Jalur Ilegal Buruh Migran
PURWAKARTA, RAKA – Keberadaan buruh migran ilegal ternyata nyata adanya di Kabupaten Purwakarta. Hal ini membuat pusing Bupati Anne Ratna Mustika.
Istri mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi itu meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta untuk memperketat pengawasan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang terindikasi menggunakan jalur ilegal. “Pengawasan harus diperketat,” ujar Anne di Bale Nagri Purwakarta.
Anne mengungkapkan, kesulitan pihaknya dalam mengurus kepulangan para PMI yang terkena masalah, salah satunya ada masalah data identitas. “Apalagi mereka menggunakan data loncat wilayah atau kabupaten lain, seperti bapak Abdul Karim kan tidak terdata, kalau ada masalah susah mendeteksinya,” jelasnya.
Pihaknya tetap membantu proses kepulangan para PMI yang bermasalah, meski cukup sulit terutama yang diduga masuk dalam ilegal. “Tetapi kewajiban bagi kami untuk tetap membantu dan turun ke lapangan, apalagi kan mereka juga masyarakat Purwakarta,” katanya.
Untuk pengawasan, Anne meminta Disnaker untuk terus melakukan sosialisasi terkait moratorium termasuk mencari solusi untuk peralihan. “Alangkah baiknya untuk mengalihkan itu, apalagi mereka menggunakan jalur ilegal,” katanya.
Kepala Disnakertrans Purwakarta Titov Firman mengatakan, warga Purwakarta yang berminat menjadi PMI sudah mulai berkurang, adapun data yang tercantum ada 100an PMI yang bekerja di luar negeri. “Rata-rata mereka bekerja formal, terutama di negara yang kita rekomendasikan, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunei,”. jelasnya. (gan)