HEADLINEKARAWANG

Jam Malam Masih Dipertimbangkan

TERTIBKAN MASYARAKAT: Polisi tetap menggunakan

KARAWANG, RAKA – Angka penularan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Karawang terus meningkat, hingga Selasa (22/9) sudah ada 556 orang yang terpapar. Jumlah ini bertambah tujuh orang dibanding satu hari sebelumnya.

Pasien yang terpapar virus corona di Kabupaten Karawang terus meningkat. Berdasarkan data pantauan Covid-19 Kabupaten Karawang, kemarin ada penambahan tujuh orang pasien baru, sehingga total sampai Selasa (22/9) ada 556 orang terkonfirmasi, 386 sembuh, 152 orang masih perawatan dan 18 orang meninggal. Sementara untuk kasus suspek sebanyak 6.310 orang, 27 orang isolasi mandiri, 50 orang masih perawatan dan 6,233 discarded. Untuk kontak erat ada 2.150 orang, 301 orang karantina mandiri dan 1.849 discarded.

Lonjakan kasus positif Covid-19 ini perlu ditangani secara serius untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Jangan sampai semakin banyak warga Karawang yang terpapar virus ini. “Kita mengalami kenaikan,” katanya, Senin (21/9) saat menghadiri launching penyaluran bantuan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Gudang Bulog Purwasari.

Paling besar, lanjutnya, penyebaran virus corona ini berasal dari klaster industri. “Kami sudah mendatangi kawasan-kawasan industri untuk memperketat protokol kesehatan. Klaster terbesar ada di klaster industri, oleh karena itu bagaimana caranya untuk memotong mata rantainya,” paparnya.

Tak hanya itu, tambah Cellica, pihaknya pun berencana memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Aktivitas masyarakat di malam hari akan dibatasi, termasuk jam operasional cafe akan dibatasi di malam hari. “Kami sedang mempertimbangkan untuk berlakukan jam malam, semua akan diatur,” paparnya.

Sementara itu, salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Karawang, puluhan personil Satlantas Polres Karawang gelar kegiatan patroli sosialisasi protokol kesehatan.

Kasatlantas Polres Karawang AKP Peeterson Timisela menuturkan, ia bersama anggotanya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar selalu mengenakan masker. Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Karawang yang semakin mengalami peningkatan. Terhadap masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan teguran dan memberikan masker agar digunakan. “Insya Allah kegiatan ini akan berkesinambungan,” ujarnya, Selasa (22/9).

AKP Peeterson mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Karawang. Diantaranya di lampu merah DPRD Karawang, di depan lapangan Karangpawitan dan di Pasar Baru Karawang. Ia berharap, dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi antisipasi Covid-19 ini, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya kesehatan terlebih dalam memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Karawang. “Sebagai upaya menjadikan masyarakat lebih memahami pentingnya kesehatan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkasnya. (nce/asy)

Related Articles

Back to top button