Kinerja Birokrasi Harus Dievalusi

PRESENTASI : Ketua DPW Gelar Nusantara Jawa Barat Hamzah Zaelani Mar’i mempresentasikan soal kinerja ASN.
PURWAKARTA, RAKA – Ketua DPW Gelar Nusantara Jawa Barat Hamzah Zaelani Mar’i nilai kinerja birokrasi di Purwakarta harus dievaluasi. Apalagi, Kemen PAN-RB melalui Deputi SDM pada 2016 lalu pernah menyampaikan ada 42 persen PNS di Indonesia tidak tahu apa yang harus dikerjakan. “Tentunya kita belum tahu pasti, berselang 3 tahun ini apakah persentase tersebut berhasil ditekan atau justru malah bertambah,” jelasnya.
Angka ini tentunya sangat mengkhawatirkan apabila dikalkukasi dengan jumlah Aparatur Sipil Negara. Sebagai contohnya, jika di Kabupaten Purwakarta terdapat sekitar 7500-an ASN, maka terdapat 3.150 orang yang dikhawatirkan masuk dalam kategori tersebut berdasarkan persentase. “Tentunya ini membuat anggaran yang keluar untuk belanja daerah terbuang percuma,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, apabila masing-masing ASN misalnya mendapatkan gaji Rp5 juta take home pay per bulannya, maka total terdapat Rp15.750.000.000 uang Negara yang digunakan tidak efisien atau setara Rp189 miliar pertahunnya. “Tentunya angka yang sangat fantastis karena jumlah tersebut apabila dialokasikan untuk keperluan pembangunan misalnya, dapat digunakan untuk membangun jembatan tulang beton sepanjang 42.000 km2, atau juga setara biaya BPJS Kesehatan untuk 315 ribu warga miskin dengan premi Rp50.000 per bulannya,” jelasnya.
Ditambahkannya, apalagi sejak tahun 2019 ini, Bupati Purwakarta menyampaikan pada Januari lalu akan mengalokasikan dana sebesar Rp205 miliar untuk keperluan Tunjangan Kinerja Daerah. Tunjangan ini memang tak akan begitu saja diberikan, karena menurut informasi pemberian tunjangan akan dilihat berdasarkan kehadiran serta prestasi yang dicapai oleh ASN. “Namun, apakah penilaian prestasi dilakukan berdasarkan hasil, atau justru masih berorientasi proses seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, tentunya ini juga menjadi pertanyaan?” jelas Hamzah.
Perlu diketahui juga, lanjutnya, pada tahun 2019 ini berdasarkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Purwakarta oleh Kemen PAN-RB berhasil meraih peningkatan dari CC menjadi B. “Hal ini tentunya kemudian dapat diklaim sebagai puncak penilaian PNS dan unsur pemerintahan yang merujuk pada kinerja, anggaran dan RPJMD yang telah dilaksanakan,” bebernya.
Akan tetapi, ia merasa khawatir penilaian ini juga hanya berorientasi pada proses, bukan pada hasilnya. Terlepas dari itu semua tentunya kita semua berharap agar Aparatur Sipil Negara yang selama ini membutuhkan biaya cukup besar dalam belanja daerah dapat memberikan pengabdian terbaik dalam pekerjaannya. (ris)