HEADLINEKARAWANG

Jangan Khianati Amanat Rakyat

KARAWANG, RAKA- Hari ini akan menjadi sejarah bagi 50 anggota DPRD hasil pemilu 2019 lalu. Mereka akan dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang dan akan menjabat 5 tahun kedepan.

Sejumlah pejabat penting dijadwalkan akan hadir, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pengurus partai, mantan ketua DPRD, muspida, pejabat eselon II dan III, camat hingga kepala desa. “Acara dimulai pukul 9. Tidak ada persiapan khusus untuk anggota DPRD baru. Acara akan dilaksanakan di gedung dewan dari awal sampai akhir,” kata Sekretaris DPRD Karawang Agus Mulyana, Minggu (4/8).

Sebelumnya Agus juga mengatakan, dari 50 orang anggota DPRD yang dilantik hanya 49 orang. Pasalnya, Atta Subagja Dinata dari dapil Karawang IV usungan PKS, sedang menunaikan ibadah haji. Diperkirakan baru kembali ke tanah air sekitar pekan pertama September mendatang. “Pelantikan beliau (Atta) nanti menyusul oleh pimpinan DPRD yang definitif. Karena setelah ke-49 orang anggota dewan baru sudah dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 5 Agustus ini, tugas pimpinan sementara adalah membuat Tata Tertib (Tatib) DPRD dan fraksi-fraksi,” terangnya.

Terpisah, politisi partai Nasdem Indriyani mengatakan, tidak ada persiapan khusus sebelum pelantikan. Dia hanya menjaga kondisi fisik dan mental, agar saat pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik. “Hati dipersiapkan, bahwa pembacaan sumpah ini adalah amanah rakyat.

Fisik dipersiapkan untuk selalu on call dalam menjalankan sumpah,” paparnya. Bagi Indri, ini merupakan periode kedua dia duduk di kursi DPRD Karawang. Tugasnya yang belum tuntas diperiode pertama, akan lanjutkan kembali. “Yang belum diselesaikan program-program peningkatan SDM, agar bisa berdaya saing. Tapi tentunya harus kerjasama semua pihak, kendalanya dalam kewenangan,” paparnya. Indriyani

Sementara itu, Kepala Desa Situdam Kecamatan Jatisari Iwan Kurniawan meminta, anggota DPRD menjalankan peran dan fungsi sebagai mana mestinya. “Amanah yang diberikan oleh masyarakat harus jaga. Harus memperhatikan masyarakat, selain harus bisa membawa perubahan pembangunan Kabupaten Karawang menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Iwan juga meminta anggota DPRD bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya. “Jangan menyalahgunakan profesi untuk kepentingan individu sama kelompoknya. Intinya harus peduli atau memperhatikan masyarakat,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Back to top button