Jangan Nekat Gunakan Travel Ilegal
DIAMANKAN: Travel ilegal diamankan di Mapolres Karawang.
KARAWANG, RAKA – Masyarakat diminta waspada terkait maraknya travel gelap atau ilegal yang menawarkan jasa mengantar perjalan mudik. Saat ini, petugas kepolisian sudah memperketat penyekatan di jalur mudik. Jika tertangkap, mobil akan diamankan dan penumpang akan diminta pulang kembali.
Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Karawang mengamankan puluhan unit mobil yang beroperasi sebagai travel gelap, pada Selasa (4/5). Selain melanggar undang-undang lalu-lintas dan angkutan jalan, keberadaan angkutan travel gelap tersebut dinilai telah merugikan travel yang sah.
“Travel ini menerapkan tarif cukup mahal kepada para penumpangnya,” ucap Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra.
Rama menjelaskan, saat penjaringan dilakukan, jumlah penumpang travel gelap itu mencapai 250 orang. Para penumpang dikenai tarif rata-rata Rp500.000 untuk tujuan Jawa Barat dan Rp900.000 bagi mereka yang akan mudik ke Jateng dan Jatim. Keberadaan travel ini diduga memanfaatkan situasi ketika pengetatan mudik masih sedikit longgar. “Para sopir menawarkan jasa angkutannya melalui media sosial juga kepada orang yang dikenalnya melalui mulut ke mulut,” terangnya.
Sementara penumpang yang tidak jadi menggunakan travel gelap itu sebagian dijemput keluarganya masing-masing. Namun ada juga yang diantar petugas ke Terminal Klari untuk tetap melanjutkan perjalanan. “Mereka yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum yang sah, karena membawa surat swab antigen negatif,” jelasnya. (nce)