Karawang

Jangan Terkecoh Uang Palsu

KARAWANG, RAKA – Peredaran uang palsu kembali marak, dua orang warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru sudah menjadi korbannya. Masyarakat diminta mampu membedakan mana uang asli dan uang palsu.

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra meminta masyarakat melaporkan kejadian yang dapat merugikan seperti menerima uang palsu. “Tentunya masyarakat yang mengetahui peredaran uang palsu, silahkan koordinasi dengan kepolisian setempat jika masyarakat menerima pembayaran uang palsu, agar berhati-hati untuk melakukan pengecekan uang asli atau palsu,” katanya, Senin (8/4).

Masyarakat, kata Nuredy, bisa melakukan tiga langkah membedakan uang asli atau palsu, diantaranya bisa terlebih dahulu dilihat, diraba, diterawang. “Pastinya ada di situ (Kelihatan). Kita harapkan masyarakat laporakan kejadiannya, sehingga kita ketahui dari mana uang itu berasal,” ungkapnya.

Peredaran uang palsu, akhir-akhir ini kembali marak. Selain Ujang Hasim Sukmayana warga Desa Wancimekar, Kecamata Kotabaru yang menjadi korban, juga dialami pedagang sembako Yayah, di wilayah yang sama. Menurut Yayah, dirinya sudah ada enam uang palsu dengan besaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. “Saya mah sudah 6 kali empat 100 ribu 50 ribu dua kali belum lama, dua bulan kebelakang saya dapat uang palsu,” akuanya.

Kemudian, lanjutnya, uang tersebut dia buang, khawatir disalah gunakan pihak lain. “Saya buang ke tempat pembakaran. Saya mah sudah sering. Ya gak tahu jika dapat uang palsu bisa lapor polisi,” ungkapnya. (apk)

Related Articles

Back to top button