KARAWANG

Jarang Absen, Sertifikasi Dipotong

KARAWANG, RAKA – Setelah melalui tahapan uji coba Juli-Desember 2018, tatap muka guru PNS berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 yang mewajibkan 40 jam, dari biasanya 30 jam selama seminggu, resmi dijalankan per 1 Januari 2019.

Saat para siswa pulang sekolah siang hari, kepala sekolah dan guru PNS wajib berada di sekolah sampai pukul 14.30 WIB. Jika kedapatan limit sering bolos tanpa absen fingerprint, sertifikasinya disunat pemerintah pusat.

Kabid SD Disdikpora Karawang Supandi mengatakan, aturan Permendikbud soal tambahan tatap muka itu sudah diuji coba sejak Juli sampai Desember 2018, dan diterapkan 1 Januari 2019. Para kepala SD harus berupaya agar sekolahnya memiliki fingerprint, karena absensi ini mempengaruhi sertifikasi. “Tapi bukan berarti tidak absen sehari, sertifikasi itu hangus atau dipotong otomatis. Karena ada limit waktu, bisa 6-7 hari dalam sebulan tanpa keterangan,” katanya.

Lain hal dengan ASN yang struktural sepertinya, fingerprint mempengaruhi pada besaran TPP daerah yang diterima. “Tapi kalau guru dan kepsek langsung urusannya dengan kementerian,” tuturnya.

Ketua PGRI Kecamatan Tempuran Suganda mengatakan, aturan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 resmi dijalankan awal tahun. Sedangkan soal pengadaan fingerprint, harus merogoh kocek Rp3,5 juta. Sementara kebanyakan sekolah menganggarkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) hanya Rp3 juta. “Sejauh ini belum semua sekolah memiliki fingerprint, sementara Permendikbud itu sudah diberlakukan. Bahkan yang ada saja belum tersambung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, jika sering tidak absen fingerprint tanpa alasan, sertifikasi guru atau kepala sekolah bisa dipotong. “Makanya guru dan kepala sekolah harus berada di sekolah sampai pukul 14.30 WIB,” tuturnya.
Kepala SDN Pulojaya 1 Ojat Darojat mengatakan, di sekolahnya sudah ada fasilitas fingerprint. Tapi belum terkoneksi dengan Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu teknisi untuk mengaktifkannya,” ujarnya. (rud)

Related Articles

Back to top button