Jaring Pengaman Sosial Baru Terserap 20 Persen
Sekda Karawang Acep Jamhuri
KARAWANG, RAKA – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Karawang untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,6 triliun. Anggaran itu digunakan untuk bidang kesehatan Rp67 miliar dan jaring pengaman sosial Rp95 miliar.
Berdasarkan data dari laman covid19.karawangkab.go.id, hingga tanggal 24 Agustus 2020, anggaran pencegahan corona sudah terserap 82,36 persen. Artinya, dari Rp67 miliar sudah digunakan Rp55 miliar. Rinciannya, penyediaan sarana prasarana kesehatan Rp7 miliar, penyediaan sarana fasilitas kesehatan Rp12 miliar, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan Rp25 miliar, penyemprotan disinfektan Rp555 juta, penyewaan rumah singgah Rp1,2 miliar, penanganan jenazah korban positif corona Rp114 juta, dan penanganan kesehatan lainnya Rp7 miliar.
Sedangkan jaring pengaman sosial baru terserap 20,83 persen. Artinya dari Rp95 miliar anggaran yang disediakan, baru digunakan Rp19.789.524.000. Rinciannya, penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial Rp15.750.554.000 dan pengamanan oleh instansi vertikan dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona Rp4.038.970.000.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengutarakan, pihaknya terbuka soal penanganan pandemi Covid-19, termasuk anggaran dan penyaluran bansos. Laporan realisasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 Pemkab Karawang bisa sudah diakses dalam website Covid19.Karawangkab.go.id.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, laporan perkembangan penggunaan anggaran untuk covid di-update setiap bulan. Selama ini terus berjalan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pengadaan juga tetap berjalan dan dikawal oleh kejaksaan. “Di aplikasi itu kan terbuka. Kita pelaporan setiap bulan,” tambahnya.
Acep Jamhuri juga menjelaskan, pada awalnya total anggaran refocusing itu sebesar Rp100,8 miliar. Namun ada penambahan anggaran menjadi 160 miliar. “Itu ada refocusing ada juga rasionalisasi. Kita simpan di BTT,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan, anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 sudah terealisasi sebesar Rp 2,3 triliun. “Untuk penanganan kesehatan Rp 423 miliar, untuk jaring pengaman sosial yaitu sebesar Rp 1,8 triliun,” kata Nanin.
Menurutnya, salah satu jaring pengaman sosial adalah bantuan sosial (bansos) provinsi berupa tunai dan nontunai senilai Rp 500 ribu. Penyerapan bansos bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meminimalkan risiko lonjakan kemiskinan dan pengangguran di tengah pandemi Covid-19. Nanin mengatakan, penyesuaian anggaran BTT intens dilakukan. Hingga kini, sudah ada pergeseran anggaran sampai lima kali. Menurut ia, perubahan perencanaan anggaran BTT terus disesuaikan dengan kondisi penanganan Covid-19. “Kita tidak bisa memprediksi kapan pandemi berakhir. Di bidang kesehatan, pembelian kebutuhan penanganan Covid-19 terus berjalan. Di jaring pengaman sosial, data terus bergerak. Maka, kami harus menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi tersebut,” paparnya. (psn/nce)