KARAWANG

Jaring Pengaman Sosial Baru Terserap 37 Persen

ANTRE BANSOS: Kantor Pos Karawang dipenuhi oleh masyarakat penerima bantuan sosial tunai, beberapa waktu lalu.

KARAWANG, RAKA – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Karawang untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,6 triliun. Anggaran itu digunakan untuk bidang kesehatan Rp67 miliar dan jaring pengaman sosial Rp95 miliar.

Berdasarkan data dari laman covid19.karawangkab.go.id, hingga tanggal 11 November 2020, anggaran pencegahan corona sudah terserap 89,14 persen. Artinya, dari Rp67 miliar sudah digunakan Rp59 miliar. Rinciannya, penyediaan sarana prasarana kesehatan Rp7 miliar, penyediaan sarana fasilitas kesehatan Rp13 miliar, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan Rp25 miliar, penyemprotan disinfektan Rp555 juta, penyewaan rumah singgah Rp1,2 miliar, penanganan jenazah korban positif corona Rp114 juta, dan penanganan kesehatan lainnya Rp11 miliar.

Sedangkan jaring pengaman sosial baru terserap 37,41 persen. Artinya dari Rp95 miliar anggaran yang disediakan, baru digunakan Rp35.540.078.000. Rinciannya, penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial Rp31.501.108.000 dan pengamanan oleh instansi vertikan dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona Rp4.038.970.000.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, laporan perkembangan penggunaan anggaran untuk covid di-update setiap bulan. Selama ini terus berjalan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pengadaan juga tetap berjalan dan dikawal oleh kejaksaan. “Di aplikasi itu kan terbuka. Kita pelaporan setiap bulan,” tambahnya.

Acep Jamhuri juga menjelaskan, pada awalnya total anggaran refocusing itu sebesar Rp100,8 miliar. Namun ada penambahan anggaran menjadi 160 miliar. “Itu ada refocusing ada juga rasionalisasi. Kita simpan di BTT,” ujarnya. (psn/nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button