Purwakarta
Trending

Jasad Suhebah Terkapar di Irigasi

Saat Menginap di Vila Bojong

PURWAKARTA, RAKA – Penemuan jasad seorang perempuan di saluran irigasi area persawahan Kampung Legok Gedang, Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (12/1) sore menjadi perbincangan warga. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Korban diketahui bernama Suhebah (55), warga Kampung Sukamekar, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Mayat perempuan paruh baya itu pertama kali ditemukan oleh dua warga, Dede (37) dan Arip (25). Keduanya saat itu tengah mencari belut di area persawahan sekitar saluran irigasi. Melihat sosok tubuh mengapung, mereka segera melapor ke Polsek Bojong.

Petugas Polsek Bojong bersama jajaran Polres Purwakarta kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal. Sejumlah saksi dimintai keterangan guna memastikan kronologi peristiwa.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Bojong IPTU Budiman menyampaikan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat terpeleset dan terseret arus air di saluran irigasi persawahan.

Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian, korban diketahui tengah menginap bersama suami dan beberapa rekannya di sebuah vila di Desa Pangkalan sejak Minggu (11/1). Pada keesokan harinya, korban masih beraktivitas seperti biasa.

“Korban sempat memasak, makan bersama, dan melaksanakan salat Dzuhur. Siang harinya, korban mencuci talas di pancuran air yang berada di depan vila,” ujar IPTU Budiman saat di konfirmasi, Selasa (13/1)

Menurutnya, saat mencuci talas tersebut, korban diduga mengalami pusing akibat penyakit yang dideritanya sehingga terjatuh ke dalam selokan. Arus air kemudian menyeret tubuh korban hingga sekitar 100 meter dari lokasi awal.

“Diduga korban terpeleset dan jatuh ke saluran air, lalu terbawa arus hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di area persawahan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kapolsek memastikan bahwa korban meninggal dunia murni akibat tenggelam.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun.

“Atas permintaan keluarga, tidak dilakukan visum atau autopsi. Surat pernyataan juga sudah dibuat, dan jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Desa Cibingbin,” kata Kapolsek.

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas Polsek Bojong bersama warga setempat dan langsung dibawa ke rumah duka. (yat)

Related Articles

Back to top button