Karawang

Jatah Blanko e-KTP tak Sesuai

METROPOLIS, RAKA – Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nampak menjadi keluhan di hampir setiap wilayah kecamatan di Karawang. Pasalnya, saat ini masyarakat harus bersabar menunggu beberapa bulan hasil pencetakan e-KTP. Dengan Kondisi demikian, tak sedikit masyarakat yang merasa kecewa dan kesal. Petugas pelayanan di kecamatan yang kena sasaran keluhan tersebut.

Ampuh, seorang THL yang bertugas di bagian pelayanan Kecamatan Cikampek, kerap mendapatkan amukan dari warga yang merasa kecewa karena lamanya pencetakan e-KTP. Padahal, keterlambatan pencetakan bukan kesalahan dari kecamatan. “Saya udah sering kena semprot sama masyarakat yang mau ngambil e-KTP mah. Tapi ya mau gimana karena di catpilnya juga lama. Kalau di sananya cepat pasti di sini juga gak bakal lama,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Nazib, Kasi Pelayanan Kecamatan Kotabaru, menuturkan, saat ini sudah ada 3.200 antrean cetak e-KTP yang terkumpul di kecamatan. Untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat mengenai lamanya pencetakan e-KTP, maka antrean pencetakan di kecamatan distop untuk sementara. “Kalau tidak distop pasti lama banget, karena sekarang saja 3.200 yang sudah siap diantar ke catpil. Perkiraan bulan Maret selesai dan akan dibuka lagi antrean pengajuan cetak,” katanya.

Menurutnya, pencetakan KTP yang dijatah satu hari 40 blanko untuk satu kecamatan itu tidak sesuai dengan pelaksanaan. Pada kenyataannya, dalam satu Minggu hanya 100 bahkan 80 yang bisa dicetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Kalau sehari 40 mending. Pasti lancar dan kita juga bisa mengira-ngira kapan selesainya. Sekarang kan bingung, kadang seminggu 80, 100 itu kan sehari tidak nyampe 40,” ujarnya.

Untuk itu, ketika ditanyakan mengenai perlu atau tidaknya pencetakan KTP di kecamatan, ia sangat setuju dan dirasa perlu untuk difasilitasi agar setiap kecamatan bisa melaksanakan pencetakan. “Ya bagus kalau bisa dicetak di kecamatan. Itu akan lebih mempermudah masyarakat dan mempercepat proses pencetakan. Bila perlu saya suruh lembur yang kerjanya kalau bisa cetak di kecamatan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Evi Silalahi, Kasi Pelayanan Kecamatan Tirtamulya, menurutnya di wilayah kecamatan Tirtamulya, sudah tidak ada yang belum melakukan perekaman. Namun kendalanya bukan perekaman, tetapi proses pencetakan. “Sekarang ada sekitar 400 yang antre. Karena Tirtamulya tidak sepadat di Kecamatan Kotabaru dan Cikampek,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa pencetakan KTP 40 sehari dari satu kecamatan itu tidak sesuai dengan pelaksanaannya. “Iyah emang betul. Makanya yang 400 ini gak bisa mastikan kapan akan selesai. 40 sehari itu hanya berjalan satu bulanan ke sininya udah nggak,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Nyai Komala Sekcam Tirtamulya mengatakan, pihaknya akan sangat setuju jika kecamatan difasilitasi dengan alat pencetakan. Sehingga pencetakan bisa dilakukan di kecamatan. “Bagus iyah bener. Kalau bisa diajukan biar bisa cetak di kecamatan. Biar pembuatannya lebih cepat,” tambahnya. (cr2)

cap: Nyai Komala.

Related Articles

Back to top button