Sawah di Cikampak Hanya 416 Hektare

PANEN: Petani Cikampek menjemur padi di Situ Kamojing. Saat ini petani di Cikampek sudah memanen padinya. Lahan pertanian di Cikampek semakin menyempit, tinggal tersisa 416 hektare.
- Jangan Ada Lagi Alih Fungsi
CIKAMPEK, RAKA – UPTD Pengelolaan Pertanian Cikampek meminta kepada pemilik lahan persawahan untuk tidak menjualnya atau dialih fungsikan. Sebab, ketika lahan pertanian semakin terkikis. Banyak dampak negatif yang akan dirasakan. “Petani itu diibaratkan bos besar. Petani mempunyai lahan pesawahan, bos besar mempunyai perusahaan. Artinya, jika dikelola dengan maksimal, maka hasil yang didapatkan akan memuaskan, bisa menghasilkan produksi yang tinggi,” ujar Ahmad Suruli Anggara, PPL UPTD pengelolaan Pertanian Kecamatan Cikampek, kepada Radar Karawang, Selasa (15/10).
Selain itu, masih dikatakannya, bisa membantu dalam menjaga lingkungan hidup dan ketahanan pangan, serta bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi buruh petani. “Karena lahan pesawahan merupakan jantung kehidupan, karena bisa dalam roda perekonomian masyarakat serta bisa memberikan manfaat bagi banyak orang,” tuturnya.
Namun, berbeda denagan dengan sebaliknya, jika lahan pesawahan semakin terkikis, maka pengangguran akan bertambah, serta ketersedian pangan akan berkurang. Jika menurut ilmu ekonomi permintaan dan penawaran, maka harga pangan akan mahal. Selain itu, bisa berdampak juga bagi para peternak, karena susah mencari pakan untuk memberi makan hewan ternak. “Maka dari itu, saya meminta kepada pemilik lahan pesawahaan untuk tidak menjual atau dialih fungsikan, karena banyak dampak negatifnya,” ungkapnya.
Ia mengaku, apalagi di wilayah ke Kecamatan Cikampek, luas lahan pesawahan hanya ada 416 hektare. “Jika semua dijual, yang ada akan muncul masalah baru, jangan sampai hal ini terkaji, mari kita jaga lahan pesawahaan,” pungkasnya. (acu)