Uncategorized

Jatisari Kekurangan Guru

JATISARI, RAKA – Jumlah sekolah dasar (SD) di Jatisari, tidak diimbangi jumlah guru Pegawai Negri Sipil (PNS). Sementara, sekolah dibatasi merekrut guru honorer.
“Sebanyak 31 SD sederajat, terdiri dari 30 SD negeri dan 1 SD swasta yang ada di Kecamatan Jatisari,” ujar Dian Hermansyah Bidang Tata Usaha Korwilcambidik, Kecamatan Jatisari, kepada Radar Karawang, Kamis (22/8).

Ia menjelaskan, dari jumlah sekolah tersebut, jika melihat data jumlah guru PNS yang ada di wilayahnya tentu kurang. “Soalnya, jumlah guru PNS sebanyak 202. Sedangkan jumlah sekolah banyak. Untuk masing-masing sekolah sebanyak 6 sampai 7 guru PNS,” jelasnya.

Menurutnya, seharusnya ada penambahan guru PNS yang ada wilayahnya tersebut, apalagi dengan adanya aturan untuk setiap sekolah tidak boleh sembarangan menerima tenaga pendidik honorer. “Sekarang sekolah tidak boleh menerima guru honor, karena ada batasan dalam aturannya. Jadi, harus ada penambahan guru PNS,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, jika jumlah guru PNS sesuai dengan kebutuhan sekolah, efektifitas kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan maksimal, sehingga bisa mencetak peserta didik yang berkualitas. “Seharusnya, ada penambahan lagi untuk guru honor,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Back to top button