Karawang
Trending

Komunitas Gunung Tujuh Kritisi Kejari Soal Penanganan Korupsi Petrogas

KARAWANG,RAKA- Terkait uang sitaan Rp100 miliar, Komunitas Gunung Tujuh kritisi Kejari soal penanganan korupsi Petrogas. Selain itu, pemkab juga didesak hentikan sementara proses seleksi dewas Petrogas dan bubarkan panitia seleksi (pansel) sampai kasus ini tuntas.

Komunitas Gunung Tujuh yang terdiri dari LBH Cakra, Karawang Budgeting Control, Imaka dan BEM FH UBP memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi di PD Petrogas Persada. Apalagi, deviden perusahaan tersebut mencapai Rp100 miliar.

Baca Juga :

“Andai saja duit sebesar itu dialokasikan secara tepat guna dan tepat sasaran, maka akan ada puluhan ribu pedagang kecil yang diberdayakan, puluhan kilometer jalan yang diperbaiki, ribuan warga miskin yang terlayani secara layak dalam kesehatan dan tempat hunian yang layak, ribuan kaum perempuan terbebaskan dari jerat bank emok atau bank keliling,” kata Direktur LBH Cakra Dedi Mulyadi, Rabu (2/7).

Sisi lain, lanjutnya, Dadi juga memprotes langkah Kejari Karawang yang menyita dan memamerkan uang ratusan miliar dengan dalih barang bukti tersangka.

“Logika kami penyitaan bisa dilakukan oleh penegak hukum atas aset tersangka yang diduga terkait dengan tindakan kejahatan. Dalam penjelasan awal, Kejari menegaskan bahwa perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian negara sekitar 7 miliar,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut Dadi, jumlah tersebut yang seharusnya dikejar dan diamankan bukan uang dari rekening kas daerah sebesar Rp100 miliar. Jika pun sebagai upaya memudahkan penyelidikan dan mngantisipasi adanya penarikan atau pencairan lainjutan, maka Kejari cukup dengan memblokir rekening tersebut agar tidak terjadi mutasi atau transaksi pasca penetapan tersangka.

“Kejari gak perlu repot-repot menarik uang dari rekening kas daerah dan mengangkutnya, lalu memamerkan uang deviden. Cukup diblokir saja supaya duit tersebut tetap aman,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Dadi juga mempertanyakan sikap anggota DPRD Karawang sebagai institusi pengawas dan mitra eksekutif.

“Sangat mengherankan bagi publik dengan ketidakpekaan DPRD. Bisa jadi mereka menganggap kasus ini tidak penting dan tak ngaruh bagi mereka. Padahal ini menyangkut hajat rakyat juga. Duit hak rakyat dari eksploitasi bumi Karawang yang mesti dijaga untuk dialokasikan pada berbagai kebutuhan rakyat,” heranya.

Oleh karena itu, memperhatikan situasi dan kondisi Petrogas yang sedang tidak baik-baik saja, Dadi meminta Pemkab Karawang sebaiknya menghentikan dulu hal yang berkorelasi dengan Petrogas.

“Hentikan proses seleksi Dewas Petrogas dan bubarkan Pansel sampai situasi dirasa membaik, lalu membentuk Pansel baru yang lebih kredibel dan profesional didukung oleh kondisi Petrogas yang lebih sehat dan bermanfaat bagi rakyat,” tutupnya. (asy)

Related Articles

Back to top button