Jenazah Mr X di RSUD

LEMARI PENDINGIN MAYAT: Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Forensik RSUD Karawang Heri Heryana menunjukan freezer mayat.
14 Hari tak Diambil akan Dikubur
KARAWANG, RAKA – Jenazah tak bernama yang ditemukan di Kabupaten Karawang, semuanya dilarikan ke RSUD Karawang. Mereka kemudian disimpan di lemari pendingin di instalasi pemulasaran jenazah RSUD Karawang. Jika selama 14 hari belum ada yang mengambil, akan dikubur di tempat pemakaman umum.
Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Forensik Heri Heryana mengatakan, mayat tanpa identitas akan menyimpan jasad tersebut ke lemari pendingin yang dapat mengawetkan jenazah.
Hal tersebut dikatakan Dia mengaku prosedur yang berlaku di gedung Instalasi Forensik RSUD Karawang untuk mayat tidak dikenal, dan tidak ada yang mengambil selama empat belas hari, terpaksa akan dikubur. Dan hal tersebut sudah berdasarkan SOP yang berlaku. Kecuali ada permintaan dari kepolisian untuk kepentingan tertentu. “Nanti kita buat surat izin penguburan atau surat izin pencabutan jenazah kalau ada pihak keluarga yang mengambil,” jelasnya kepada Radar Karawang.
Mayat tanpa identitas yang ditemukan luka pada bagian tubuh, lanjut Heri, akan diberikan formalin antara lima sampai tujuh liter, itupun setelah hasil visum. Kata dia, hal itu dilakukan untuk menghilangkan aroma bau. Sebelum dimasukkan ke lemari pendingin, tentu diperiksa dulu untuk mengetahui ada luka atau pembusukan tidak dalam tubuh mayat. Sementara dalam pemeriksaan jenazah minimal ada delegasi dari pihak dokter forensik. “Kalau ada pembusukan itu baru dikasih formalin, apalagi kalau sudah bau,” katanya.
Untuk diketahui, lemari pendingin di gedung Forensik RSUD Karawang hanya ada empat pintu, sehingga jika jumlah mayat tanpa identitas melebihi dari empat, terpaksa harus digabungkan. Kata Heri, seharusnya satu mayat satu lemari pendingin, dan saat ini ada 9 jenazah di Gedung Instalasi Forensik. (mra)