Ahmad Zamakhsyari
KARAWANG, RAKA – Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari meminta gugus tugas penangan covid-19 untuk memperjelas klasifikasi zona penyebaran corona. Hal ini terkait penerapan pembelajaran tatap muka untuk wilayah dengan status zona kuning dan hijau. “Sebenarnya ini daerah mana saja yang masuk klasifikasi zona kuning, biru, hijau dan bahkan hitam,” ungkapnya selepas menghadiri workshop pendidikan di Hotel Akshaya, Senin (10/8).
Menurutnya harus ada kejelasan suatu wilayah dinyatakan zona tertentu. Ia menginginkan tidak ada politisasi dalam penetapan status wilayah di era new normal ini. Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang juga dimintanya untuk mengajukan surat kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait penerapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. “Langkah awal itu, setelah itu lakukan lagi kegiatan belajar mengajar tatap muka,” ucapnya.
Jimmy menilai Karawang sudah siap untuk kembali menjalankan KBM tatap muka di era new normal. Dalam penerapannya, ia juga menginginkan tidak perlu banyak syarat dan izin yang mesti dipenuhi. Menurutnya cukup dengan kondisi sehat baik itu guru maupun siswa, maka pembelajaran tatap muka dapat dilakukan. “Yang penting gurunya sehat, muridnya sehat, kalau guru sakit jangan ngajar, kalau murid sakit jangan ke sekolah, tinggal gitu saja lah,” tambahnya.
Ia menegaskan saat ini yang terpenting adalah gugus tugas memperjelas klasifikasi status zona. Jangan sampai karena ada kasus di satu desa kemudian seluruh kecaamatan dilabeli status zona hitam. Menurutnya metode klasifikasi seperti itu tidak adil, mengingat dalam satu kecamatan terdapat banyak sekolah di luar desa dengan kasus tersebut. Ia menyebut dalam satu desa saja setidaknya terdapat dua sekolah dasar yang berarti akan banyak sekolah yang terdampak hanya karena kasus corona di satu desa lainnya. “Jadi klasifikasi, parameter golongan hitam, kuning ini harus jelas, mestinya per desa dong,” pungkasnya. (din)