HEADLINE

Sebanyak 1.351 P3K Purwakarta Dilantik

Sebagian Besar Tenaga Pengajar

PURWAKARTA, RAKA – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Purwakarta dilantik dan lakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Tercatat, sebanyak 1351 P3K yang dilantik dalam kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan, di Alun-alun Purwakarta, Taman Pasanggrahan Padjajaran pada Senin (3/6).
Benni menuturkan, di hari senin pertama bulan Juni, Pemkab Purwakarta mengadakan apel pagi sekaligus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap 1351 P3K yang baru. Hal tersebut merupakan mandat dari aturan yang telah ada bahwa P3K harus dilantik, perjanjian kerja dan pengambilan sumbah janji sebelum melaksanakan tugasnya seperti PNS pada umumnnya. “Jadi dilantiknya, di kukuhkannya pagi hari ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya saat ditemui usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji P3K, Senin (3/6).
Lebih lanjut ia menyebutkan, ribuan P3K baru tersebut merupakan formasi tahun 2023. P3K baru tersebut telah melakukan berbagai tahapan proses seleksi untuk bisa sampai pada tahap ini, dan tahapan tersebut telah dilakukan sejak 2023 lalu. “Teman-teman P3K ini tidak serta merta dilantik hari ini. Tapi mereka sudah lakukan proses seleksi, proses admintrasi yang dilakukan sejak tahun 2023,” ujarnya.
Benni menjelaskan, 1351 PK3 baru tersebut terdiri dari berbagai formasi. Adapun diantaranya adalah terdiri dari 992 tenaga pengajar atau guru, 300 diantaranya merupakan tenaga kesehatan dan 59 sisanya merupakan tenaga teknis. Nantinya akan ditempatkan di berbagai tempat sesuai dengan bidang kerja nya masing-masing. “Guru nanti akan terbagi ke beberapa sekolah SD dan SMP. Tenaga kesehatan ke beberapa bidang bagian kesehatan seperti rumah sakit, Dinkes dan Puskesmas. Dan tenaga teknis di sebar ke beberapa OPD dilingkupan Purwakarta,” paparnya.
Kendati demikian, Ia mengungkapkan, P3K yang baru dilantik tersebut harus segera menyesuaikan diri agar bisa beradaptasi. Pasalnya, ribuan P3K baru tersebut kini telag masuk dalam lingkungan PNS di Purwakarta, sehingga nantinya akan bekerja sama dengan PNS lainnya. “Di dalam apel tadi saya sudah menyampaikan, terutama dari sudut pandang cara mereka berfikir saat ini. Kita digaji oleh pemerintah, kita harus bersungguh-sungguh dalam bekerja sebagai pelayan masyatakat,” ungkapnya.
Benni menambahkan, bahwa P3K memiliki masa tugas satu hingga lima tahun. Namun, jika berprestasi dan dibutuhkan pemerintah untik pemabangunan daerah, masa kerjanya bisa lebih dari lima tahun. “Ada aturan yang mengatur berapa lama P3K bekerja. Tidak kontrak sampai pensiun. Bisa saja tidak sampai lima tahun kalau melakukan yang dilarang,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button