Uncategorized

Jumlah DPS Purwasari 51.787

RAPAT : Suasana rapat Pleno DPS Panwas Kabupaten yang diikuti seluruh Panwascam.

PURWASARI, RAKA – Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan di tingkat kabupaten. Dalam rapat tersebut semua Panwacam kumpul tak terkecuali Panwascam Purwasari.

Ketua Panwascam Purwasari Fajar Ramadhan mengatakan, pada minggu pagi tadi, Bawaslu Kabupaten Karawang telah melaksanakan rapat pleno terkait penetapan jumlah DPS pada persiapan pelaksanaan Pilbup Kabupaten Karawang tahun 2020. “Alamdulillah, kita juga ikut menghadiri, tahapan sudah dilalui dan DPS juga sudah ditetapkan,” ucapnya, kepada radar Karawang, Minggu (13/9).

Ia menambahkan, jumlah TPS di seluruh wilayah atau kecamatan tercatat sebanyak 4.451 sedangkan jumlah DPS tercatat sebanyak 1.645.519. “Itu berdasarkan data yang sudah terkumpul, kalau untuk Purwasari sendiri itu ada 138 TPS kalau DPS 51.787 orang,” tambahnya.

Ia mengaku, pada rapat pleno berlangsung, banyak pertanyaan yang dilakukan oleh para petugas kecamatan salah satunya pada pencabutan hak pilih yang terjadi di wilayah Batujaya dan Cikampek. “Tapi dari hasil rapat itu telah dinyatakan bahwa kasusnya bukan pencabutan hak pilih, tapi cuma salah pemberian kode oleh PPDP saat melakukan coklit, tapi sudah diperbaiki hari itu juga,” akunya.

Dia berharap, mekanis pelaksanaan Pilbup beberapa waktu bulan mendatang bisa berjalan dengan lancar dan aman sehingga pesta demokrasi bisa dilaksanakam sesuai waktu yang sudah ditetapkan. “Siapapun yang terpilih tentunya kita berharap bisa memimpin Kabupaten Karawang lebih baik lagi,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button