Uncategorized

Jumlah DPT Dengklok Utara Berkurang

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP: Sejumlah tokoh masyarakat hingga Muspika Rengasdengklok menghadiri rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala desa di aula Rengasdengklok Utara, Kamis (23/1).

RENGASDENGKLOK, RAKA – Panita Sebelas Pemilihan Kepala Desa Rengasdengklok Utara menggelar rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di aula Rengasdengklok Utara, Kamis (23/1).

Agenda penetapan DPT turut dihadiri jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rengasdengklok. Ketua Panitia Sebelas Rengasdengklok Utara Saepudin alias Fulus mengatakan, rekapitulasi DPT merupakan rangkaian kegiatan setelah penyusunan daftar pemilih tambahan. Kata Fulus jumlah DPT pilkades sebelumnya sekitar 13.100, kemudian DPT yang sudah ditetapkan untuk pilkades bulan Februari mendatang sebanyak 6.380 untuk perempuan dan 6.690 laki-laki. “Total keseluruhan DPT 13.070, dan itu sudah dari hasil penambahan 1.887 termasuk yang baru, yang pindah sudah berKTP di kita (Rengasdengklok Utara) dan lain-lain,” jelasnya kepada Radar Karawang.

Setelah ditetapkan jumlah DPT, lanjut Fulus, selanjutnya percetakan surat suara. Sementara untuk anggaran percetakan surat suara dengan jumlah DPT plus 2,5 persen sesuai peraturan bupati belum ada kesepakatan di internal panitia. “Artinya kita belum ada rapat dengan panitia juga harus diketahui oleh BPD terkait anggaran,” katanya.

Soal surat undangan kepada warga pemilih, Fulus mengatakan akan dibagikan satu minggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Dia mengaku saat pelaksanaan pilkades, selain membawa surat undangan juga harus menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau surat keterangan. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada warga luar Rengasdengklok Utara yang ikut memilih. “Seperti pemilu saja kemrin, undangan, KTP salah satu KK atau suket. Kita menjaga transparansi jangan sampai ada anggapan orang luar menyoblos di kita,” katanya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button