HEADLINE

Jumlah Penduduk Karawang Naik 1,7 Persen,Gedung Baru Disdukcatpil Senilai Rp6 Miliar

KARAWANG, RAKA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tinggi, menjadi magnet masyarakat pendatang untuk mencari nafkah di Karawang. Hal ini membuat jumlah penduduk di Karawang mengalami kenaikan signifikan, hingga 1,7 persen.
Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) membuat gedung baru. Di gedung baru ini, terdapat beberapa ruang pelayanan yang bisa digunakan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Bambang menyampaikan, proses pembangunan gedung telah berlangsung sejak tahun 2019, namun pernah berhenti akibat Covid-19. Pembangunan ini menggunakan anggaran dana sebesar Rp6 milliar. Ia menambahkan proses pembangunan bekerjasama dengan Dinas PUPR. “Kami berkolaborasi dengan PUPR, mempersembahkan gedung pelayanan masyarakat yang representatif,” ujarnya, Rabu (10/5).
Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan peningkatan jumlah masyarakat di Kabupaten Karawang mengalami signifikan. Hal ini karena adanya UMK yang tinggi di Karawang. Peningkatan penduduk saat ini sebesar 1,7 persen. Ia memiliki harapan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat bagi masyarakat. “Penduduk 2,5 juta, Karawang dinobatkan juga sebagai UMK tertinggi nasional. Tentu terjadi migrasi penduduk yang signifikan, inilah hal yang harus kita antisipasi bersama. Dengan pertambahan penduduk, keberadaan Disdukcapil harus mampu menjadi representasi yang baik. Komitmen kami, semua infrastruktur pelayanan publik harus memberikan pelayanan cepat, baik, tepat, nyaman dan gratis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Teguh Setyabudi, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menilai, capaian KPPL di Kabupaten Karawang sebesar 98 persen. Kemudian untuk capaian akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Karawang pun telah mencapai angka tertinggi. Ia melanjutkan pada tahun 2023 target capaian KPPL, Akta Kelahiran, KIA, pemakaman di Indonesia di tingkatkan dari tahun sebelumnya. Target nasional pada tahun ini untuk KPPL menjadi 99,4 persen, Akta Kelahiran menjadi 98 persen, KIA menjadi 50 persen, Pemakaman menjadi 75 persen. Ia menegaskan untuk capaian IKD masih memerlukan usaha yang keras. “KPPL capaian di Karawang sudah tinggi 98 persen lebih, luar biasa. Demikian juga akta kelahiran, KIAnya. Kita harap akta Kematian dan DPP nya juga meningkat,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button