KARAWANG

Kades Baru Jangan KKN

Alek Sukardi

KARAWANG, RAKA – 45 Kades yang baru dilantik beberapa hari kemarin disambut perkumpulan para Kades yang tergabung dalam Organisasi Asosiasi Perankat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang.

Sambutan tersebut dikemukakan Apdesi melalui peringatan agar tidak banyak bongkar pasang perangkat desa. Di samping itu, pengurus Apdesi juga meminta kades baru agar menghindari praktik-praktik KKN dalam mengelola pemerintahan desa 6 tahun ke depan.

Dikatakan Sekretaris Apdesi Karawang Alek Sukardi, mengawali kepemimpinan di desa, langkah pertama kades terpilih harus rekonsiliasi dengan kompetitor lain ketika Pilkades digelar. Tiap kades sesegera mungkin menyusun kabinet kerja sesuaikan dengan regulasi yang ada. “Jangan berdasarkan kongsi politik perangkat lama, tapi yang mampu bekerja secara tim harus dipakai lagi,” katanya.

Alek berharap, Kades baru jangan seenaknya mengangkat dan memberhentikan perangkat, apalagi Ketua RT. Karena yang dibutuhkan dalam mengelola pemerintahan adalah kerja tim. “Rangkul semuanya, pegawai desa lama yang bagus juga harus dipertahankan,” tegasnya.

Kemudian, sambung Alek, kades terpilih harus meneruskan kebijakan pembangunan yang tertera dalam RPJMD, RKPDes dan RAPBDes yang disusun oleh kades lama. Karena pejabat baru hanya menjalankan semua kebijakan pembangunan yang telah disusun melalui Musrembang dusun sampai desa. “Ayo, para Kades baru harus selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, DPMD dan organisasi Apdesi dalam menjalankan tugas-tigasnya, dan yang paling penting, jangan coba-coba KKN, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ungkpanya.

Menurutnya, kerja profesional menggunakan aturan dan regulasi yang ada dan sesuai aturan dalam UU 6 tahun 2014 tentang Desa, itu bukanlah hal yang sulit. Para perangkat dan kepala desa hanya tinggal menjalankan aturan yang tertulia saja. “Jadikan UU desa itu acauan, jangan keluar dari situ,” tutupnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button