Kades Diizinkan Buka Pelayanan di Rumah

Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat
CILAMAYA WETAN, RAKA- Mencegah tingginya penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat izinkan para kades melakukan pelayanan di luar kantor desa atau di rumahnya masing-masing kades.
Dalam hal ini, Basuki memberi kelonggaran kepada masyarakat dengan hanya memberikan berkas dan kebutuhan administrasi kepada aparat desa, untuk selanjutnya di tanda tangani oleh kades. “Untuk menghindari kontak langsung antar masyarakat, nanti aparat desa yang mengantarkan berkasnya ke rumah kades untuk ditanda tangani,” ucapnya.
Menurutnya, di tengah pandemi ini tentunya berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan tentu harus tetap berjalan. Hanya saja, perlu berbagai alternatif untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang disinyalir bisa tersebar melalui kontak fisik. Bukan hanya di desa, pelayanan di luar ruangan pun bisa di lakukan juga oleh pegawai kecamatan, misalnya di halaman kecamatan. Hal ini di lakukan agar tidak terjadinya kontak fisik yang berlebihan antara masyarakat dengan pegawai kecamatan.
Terlebih, ketika melakukan pelayanan di luar ruangan juga memiliki kemanfaatan bagi masyarakat maupun para pegawai kecamatan, khususnya lebih sering berjemur. “Kelembaban di dalam kantor khawatir menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Sekretaris Camat Cilamaya Wetan Rosyid, pelayanan masyarakat di Kecamatan Cilamaya Wetan di lakukan di luar ruangan untuk menghindari tingginya penyebaran virus Covid-19. Dan hal itu bisa di lakukan juga di desa. “Bedanya kalau di desa aparatnya yang harus aktif, masyarakat hanya mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapannya saja,” singkatnya. (rok)