HEADLINE

Kades Diperas Rp100 Juta, Oknum Wartawan dan LSM

KARAWANG, RAKA – Tiga oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk aparat kepolisian. Ketiga orang tersebut diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya atas persoalan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa tersebut. Ketiga oknum tersebut diamankan oleh polisi saat menerima uang sebanyak Rp3 juta dikediaman salah seorang oknum LSM di Rengasdengklok, Kamis (21/4) dini hari.
Kepala Desa Srijaya Lilis Sulilawati menuturkan, kejadian tersebut bermula saat oknum wartawan tersebut memberitakan program PTSL yang tengah berjalan di desanya. Saat itu, ia dimintai uang sebesar Rp100 juta oleh ketiga oknum tersebut. “Awalnya dari berita terus minta uang 100 juta, turun 50 juta, terus turun 25 juta,” katanya, saat ditemui di Polres Karawang, Kamis (21/4).
Lilis menyebut, sebelumnya ia sudah memberikan uang dengan nominal Rp10 juta. Namun tidak lama kemudian ketiga orang tersebut meminta lagi uang dengan alasan menagih janji. Karena merasa tindakan dari para oknum itu sudah melewati batas, ia memutuskan untuk mengadukan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. “Tadi malam itu dia minta uang lagi alasannya saya udah janji. Dikasih 3 juta lalu ditangkap oleh polisi. Untuk saat ini saya masih dimintai keterangan di Polres Karawang dan urusan hukum ini saya serahkan ke advokat Apdesi,” ujarnya.
Sekretaris Apdesi Karawang Alek Sukardi mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa Srijaya dengan membawa persoalan dugaan pemerasan ini ke ranah hukum. Agar kejadian serupa tidak terjadi atau menimpa lagi kades-kades di Karawang. “Saya mendukung tindakan dari Bu Lurah Srijaya. Kalau kades diminta uang 100 juta, uangnya dari mana?,” ucapnya, saat mendampingi di Polres Karawang.
Apdesi berharap, kata Alek, ke depan antara kades, LSM dan media bisa terjalin komunikasi aktif sebagai mitra kerja dan tidak menggunakan cara-cara tidak terpuji seperti yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut. “Kami juga berharap kepolisian menangani dan memproses tuntas kasus tersebut,” ujarnya.
Sementara sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terhadap kasus tersebut. “Mohon maaf belum bisa ngasih keterangan karena masih pemeriksaan,” ujar seorang petugas di ruang Reskrim Polres Karawang. (nce)

Related Articles

Back to top button