
PURWAKARTA, RAKA – Pasca kebakaran dan menelan korban jiwa pada beberapa waktu lalu, salah satu gedung di areal PT Indonesia Libolon Fiber System kini masih dipasangi garis polisi. Kurang koperatifnya pihak perusahaan menjadikan penyebab pasti kebakaran belum terungkap, sehingga pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kebakaran. Meski demikian, pihak perusahaan masih tetap ingin melakukan kegiatan operasi di gedung tersebut.
Kapolsek Jatiluhur, Kompol Abdul Kodir mengatakan, pihak kepolisian dari Polres Purwakarta telah memasang garis polisi untuk mensterilkan tempat kejadian. Ia menyebut, hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. “Sudah satu gedung, semua pintu masuknya di kunci. Jadi kalau ada karyawan atau siapapun mau masuk harus izin ke polisi, makanya didampingi sama polisi tidak boleh kesana,” kata Kapolsek saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/8).
Ia mengungkapkan bahwa kurangnya koperatif dari pihak perusaah dalam memberikan informasi, menjadikan penyelidikan berjalan lamban. “Saya ke sana aja manajemen gak ada yang nyamperin, kan saya malu gak bisa jelasin pas ditanya sama Kapolres,” ungkapnya.
Kodir juga mengatakan bahwa perwakilan perusahaan tersebut pernah datang ke tempanya untuk meminta izin agar karyawan bisa kembali bekerja di areal gedung yang sudah terpasang garis polisi itu. “Kemarin pengaca perusahaan dateng ke sini, pengen karyawan tetap bekerja, saya jawab silahkan tanya ke Polres karena soal ini sudah ditangani sama Polres. Penyelidikan harus mendatangkan tim Labfor dari mabes,” ujarnya.
Ia menceritakan bahwa pengacara pabrik tekstil itu terus meminta kepada pihaknya agar karyawan dapat tetap bekerja dengan jaminan tidak akan mengganggu aktivitas penyelidikan kepolisian. “Kemaren pengacaranya minta begitu, sedangkan tim Labfor dari Mabes belum datang,” bebernya.
Kodir mengungkapkan bahwa Kapolres Purwakarta telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengambil alih kasus tersebut untuk memeriksa safety mesin, karyawan, dan barang. Pasalnya, telah didapati informasi adanya tujuh ton sejenis lem pengawet baju yang mirip cairan thinner. “Apa bener bahan itu yang meledak atau jenis mesin yang meledaknya mesin jenis apa, makanya Polres mendatangkan tim Labfor dari Mabes. Kalau dugaan sementara mesin panas meledak,” ungkapnya.
Sementara itu, tambah dia, terkait tiga korban luka, saat ini kondisinya telah membaik dan mulai dimintai kesaksian terkait terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. “Sudah sehat, sudah mulai dilakukan pemeriksaan pemanggilan sebagai saksi,” tambahnya.
Hingga kini, terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan tersebut. Pasalnya, saat hendak mengkonfirmasi dengan mendatangi perusahaan pada Kamis (15/8) siang, Radar Karawang tidak diperbolehkan masuk ke dalam perusahaan. Serta diperoleh informasi dari petugas keamanan bahwa saat ini tidak aktifitas di gedung yang terbakar. (yat)