HEADLINEKARAWANG

Kadisdik: Tidak Wajib Beli Buku

Laporkan Jika Ada Paksaan

KARAWANG, RAKA – Di tengah sulitnya perekonomian karena dampak pandemi Covid-19, pembelian buku atau LKS pada tahun ajaran baru ini nampaknya menjadi tambahan beban bagi orangtua siswa.
Namun, praktik jual beli LKS atau buku paket bagi pelajar SD dan SMP ini tidak dilakukan oleh pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, sejak tahun 2011 lalu Disdikpora sudah menegaskan jika sekolah dilarang untuk memperjualbelikan buku LKS atau buku paket. Untuk itu, adanya praktik jual beli LKS dan buku paket ini tidak dilaksanakan di sekolah.

Terkait pembelian buku di salah satu toko tertentu, yang diduga diarahkan oleh pihak sekolah, dia mengatakan jika sekolah mungkin hanya memberitahukan kepada para orangtua siswa, buku-buku penunjang yang harus disiapkan.
“Sekolah pasti tidak mewajibkan. Mungkin karena orangtua siswa bertanya, kemudian guru memberi tahu,” ujarnya.

Asep memastikan pihaknya sama sekali tidak ada kerjasama dengan toko atau penerbit buku manapun. Menurutnya, buku untuk kegiatan pembelajaran sudah tersedia di sekolah. Jadi para orangtua tidak diwajibkan untuk membeli buki paket ataupun LKS bagi anaknya.
“Sebaiknya buku yang digunakan buku yang sudah ada saja,” katanya.

Asep Junaedi menambahkan, untuk mengantisipasi adanya diskriminasi terhadap siswa yang tidak membeli tambahan buku sebagai penunjang, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan teguran terhadap sekolah.
“Kalau misalnya ada yang tidak beli buku terus berpengaruh terhadap nilai, ya kita dinas pasti menindak,” ujarnya.

Sebelumnya, terpantau Radar Karawang para orangtua siswa mendatangi salah satu toko buku untuk membeli LKS dan buku paket. Bahkan juga sempat terjadi antrean saking banyaknya orangtua yang hendak membeli buku untuk anaknya.

Para orangtua siswa yang membeli buku tersebut sebagian besar orangtua yang anaknya masih duduk di bangku SD dan SMP. Salah seorang siswa yang juga sedang membeli buku mengaku, dirinya sebagai seorang siswa di SMPN 1 Karawang Barat. Ia diarahkan untuk membeli buku di toko buku tersebut oleh pihak sekolah.

Orangtua siswa, Ina mengatakan, anaknya juga seorang siswa di SMPN 1 Karawang Barat. Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, mau tidak mau dia harus membeli sejumlah buku untuk anaknya.
“Kalau tidak beli takut ketinggalan pelajaran. Apalagi sekarang kan belajarnya daring jadi perlu ada LKS,” ujarnya.

Diakuinya, pembelian buku untuk anaknya dengan nominal 300 ribu itu menjadi beban tambahan bagi orangtua siswa. Terlebih di tengah situasi pandemi yang tentunya berdampak juga terhadap perekonomian keluarganya.
“Sejujurnya keberatan sih bagi saya juga. Tapi ya mau gimana, kalau tidak beli kasihan ke anak,” ungkapnya. (nce)

Related Articles

Back to top button