PURWAKARTA

Kaji Ulang Kenaikan Premi BPJS Kesehatan

Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah pusat berencana menaikkan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2020. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, jika rencana itu terealisasi akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah. “Kalau kebijakan itu disahkan tentu saja sangat berpengaruh terhadap anggaran, saya harap pemerintah pusat mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS,” ujar Anne, Sabtu (7/9).

Ia mengatakan, saat ini daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar sharing dari APBD provinsi sebesar Rp11 miliar. “Sementara sisanya Rp14 miliar dari APBD kabupaten. Adapun jumlah warga yang telah ter-cover oleh BPJS kesehatan di Purwakarta yakni mencapai 84.000,” ujarnya.

Cakupan warga yang jadi peserta asuransi kesehatan ini, lanjut Anne, baru 75 persen dari total warga yang belum punya asuransi. Padahal, presiden telah menginstruksikan supaya cakupan warga yang terlindungi asuransi pemerintah harus 95 persen.

Meski begitu, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini sudah menjadi kebijakan nasional. “Jika kebijakan itu direalisasikan, maka harus menyiapkan anggaran dua kali lipat,” kata Anne.

Tadinya, sambung Anne, tahun depan itu Purwakarta berencana menaikan anggaran untuk alokasi asuransi kesehatan, dengan tujuan mengejar cakupan yang ditargetkan oleh presiden.

Akan tetapi, tahun depan ini pemerintah telah mengumumkan jika premi BPJS Kesehatan naik. Dengan begitu, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai asuransi kesehatan ini. “Tapi kebijakan baru soal kenaikan juga akan kita ikuti,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button