PURWAKARTA

Kamar Tahanan Lapas Digeledah

PURWAKARTA,RAKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta terus meningkatkan komitmen, bahwa tidak ada toleransi dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba atau zero Halinar di lingkungannya, dengan rutin melakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana mengatakan, kegiatan penggeledahan untuk kamar WBP sebenarnya sudah menjadi kegiatan rutin Lapas Purwakarta dalam menjaga ketertiban, sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam Lapas. “Razia itu rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali,” ucap Sopiana, Minggu (30/1).

Dirinya menjelaskan, penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP, serta sebagai wujud zero atau bebas halinar. “Penggeledahan kamar hunian itu juga diikuti pemeriksaan badan dari warga binaan yang dicurigai. Ini sebagai upaya kami mewujudkan Lapas tetap tertib dan aman, sehingga tidak ada barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas,” sebutnya.

Tujuan penggeledahan, kata Sopiana, sebagai langkah mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, di samping menghindari penyalahgunaan barang dilarang seperti alat komunikasi, senjata tajam, narkotika, alat elektronik. “Pekan ini kami melakukan penggeledahan sebanyak dua kali, yakni pada Senin malam dan Jumat pagi,” ungkapnya.

Awal pekan lalu kata dia, pihaknya melakukan penggeledahan dengan target sasaran kamar Blok Charli 01, 02 dan Blok Beta 01, 02, 03. “Dari penggeledahan di hari itu petugas kami tidak menemukan narkoba, tapi kami menyita sebuah kartu remi, satu buah baterai handphone, tiga buah sendok besi, tiga buah korek gas, tiga buah obeng, tiga buah kabel listrik, satu buah pisau cutter, tujuh buah paku, dan tiga kaca,” jelas Sopiana.

Sementara, sambung dia, akhir pekan ini, penggeledahan dilakukan dengan target sasaran kamar Blok Straf Sell 1,2,3 dan 4. “Penggeledahan pada hari Jumat kemarin, petugas kami tidak ditemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh berada dalam Kamar WBP. Begitu pula kami tidak menemukan narkoba,” tutur Sopiana.

Terkait hasil temuan ini, lanjut dia, barang-barang yang disita ini akan diinventarisir dan segera dimusnahkan. “Tak hanya itu kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar, yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.

Sopiana menegaskan, penggeledahan kamar hunian akan terus diintensifkan dan diperketat serta dilakukan dalam waktu-waktu yang tidak direncanakan dan tidak terjadwal. “Kami tak akan pernah bosan melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, karena ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” ucap Sopiana. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button