Kantor Desa Cengkong Dirusak
PURWASARI, RAKA – Kantor Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari diserang sekelompok warga yang tidak puas dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) 11 November 2018 lalu. Kaca jendela, pintu dan sejumlah fasilitas kantor desa rusak akibat lemparan batu dan petasan dari massa.
Eneng (45), warga Desa Cengkong mengatakan, kejadian ini berlangsung cepat, tiba-tiba sekelompok warga yang keluar dari mobil langsung melempari kantor desa menggunakan potongan batu bata dan petasan. “Ya tiba-tiba gitu kelompok warga langsung nimpukin pakai bata sama petasaan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Jum’at (14/18).
Akibat dari aksi ini, sebagian fasilitas kantor desa rusak, mulai dari dinding kaca sampai lantai-lantai yang hangus bekas pelemparan petasan api. Aksi ini dilakukan sekitar seratus orang yang didominasi ibu rumah tangga dan anak muda.
Kapolsek Purwasari Iptu Rigel Suhakso mengatakan, massa berasal dari salah satu calon kades yang kalah. Ini adalah salah satu bentuk kekecewaan yang dilakukan oleh kubu nomor dua, sehingga mereka melakukan sebuah penyerangan dan merusak bangunan kantor Desa Cengkong. Sejauh ini dia belum melakukan tindakan penangkapan pelaku perusakan karena kondisi belum kondusif. “Kejadian ini dilakukan oleh kubu nomor dua yang kalah pada saat pemilihan kepala desa. Sepulangnya dari pelantikan mereka melakukan aksi massa dan merusak bangunan kantor desa. Untuk saat ini kita tunggu kondisinya kondusif setelah itu kita serahkan kepada unit reskrim untuk menyelidiki siapa yang menjadi provokator dibalik kerusuhan ini,” tandasnya.
Diteruskan Rigel, penjagaan keamanan hanya dilakukan di Pemda Karawang yang merupakan lokasi pelantikan. Namun, massa malah menyerang kantor desa dan melakukan aksi bakar ban di depan kantor desa. “Tidak berlangsung lama, polisi yang memadamkan ban yang dibakar massa,” terangnya.
Sementara menurut warga Cengkong, Rohati (39), kejadian ini bukan yang pertama, saat terjadi pemilihan pun sudah mulai ada kerusuhan dari warga. “Mungkin udah ada yang ke lima kalinya yang rusuh di depan kantor desa, soalnya pas pemilihan juga udah ramai-ramai rusuh,” pungkasnya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, mempersilahkan kepada pihak yang tidak puas dengan hasil pilkades untuk melakukan gugatan. “Kemarin kalau pun mau menggugat, menggugat apa? Sekarangkan ada yang digugatnya, sudah diturunkan SK Bupati. Saya sudah mengeluarkan SK bagi 67 desa yang terpilih kalau ada yang tidak puas silahkan gugat SK kami dengan jalur hukum yang jelas, supaya tidak ada rame-rame,” katanya, kepada Radar Karawang, Jumat (14/12) kemarin.
Diteruskannya, jangan merasa dirinya paling kuat mengerahkan massa, terus mengerahkan oknum -oknum LSM. “Saya rasa gak baik seperti itu yah, jadikan Karawang ini kondusif seperti kesepakatan kita bersama. Karawang kita harus jaga bareng-bareng. Semua pihak harus jaga bareng bareng, sukses selalu semuanya hatur nuhun,” katanya. (apk/cr3)