KANTOR DESA CIBUNGUR SEPI
_Sejak Ada Pelayanan Digital
PURWAKARTA, RAKA – Pelayanan berbasis digitalisasi yang diterapkan di Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari membuat kantor desa terlihat sepi. Pasalnya, pelayanan melalui sistem digital yang sudah diterapkan sejak tahun 2023 lalu, memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh desa.
Kasi Kesejahteraan Jejen Firmansyah mengatakan, sepinya kantor desa dikarenakan pelayanan yang diberikan di desa Cibungur sudah melalui sistem digital. Masyarakat yang hendak membuat dokumen dari desa seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR), Surat Keterangan Desa, Domisili dan dokumen desa lainnya tidak perlu datang langsung ke kantor desa. Masyarakat bisa mendaftar dan mengaksesnya melalui sistem online.
“Semenjak sistem pelayanan menjadi digital melalui Aplikasi SIMPELDES, masyarakat dimudahkan dalam mengurus dokumen dan tidak perlu datang ke Desa lagi, cukup dirumah dengan membuka aplikasi, lalu mendaftarnya,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Kamis (11/1).
Jejen menuturkan, sistem pelayanan digital ini sudah berlangsung sejak tahun 2023. Dengan mengakses aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengurus dokumen atau mencari tahu informasi yang ada di desa. “Bukan untuk mengurus dokumen-dokumen aja, aplikasi ini juga berisi informasi-informasi tentang desa yang bisa dilihat oleh masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan Jejen, Pemdes Cibungur terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar seluruh masyarakat mengetahui cara menggunakannya.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aplikasi ini, seperti melalui minggon RT misalnya,” ucap dia.
Jejen juga menambahkan, Meski sitem pelayanan sudah digital, pihaknya tetap melayani masyarakat yang langsung datang ke desa.
“Selalu ada aja masyarakat yang datang langsung kesini, misalnya orang tua yang tidak mengerti teknologi, tetapi itu pun hanya 2 sampai 4 orang aja,” pungkasnya.
Salah satu warga, Kuryandi mengatakan, dia setuju dengan adanya pelayanan digital ini, menurutnya hal ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen.
“sekarang kan hampir semuanya memiliki HP android, sehingga bisa mengurus langsung dari rumah, paling ke desa hanya mengambil dokumen yang udah jadi aja,” ucapnya.(cr)