Kantor Desa Waringinkarya Tutup
Pelayanan Publik Macet
LEMAHABANG, RAKA – Pelayanan masyarakat macet setelah kantor desa tutup sebelum waktunya. Hal itu terjadi di Desa Waringinkarya, Kecamatan Lemahabang.
Menurut salahsatu warganya yang enggan menyebutkan namanya, ia mendatangi kantor Desa Waringinkarya hanya untuk mengurus izin usaha, namun usahanya itu gagal karena kantor desa selalu tutup. “Saya kan jualan sate, tadinya mau ngembangin usaha ke online dan meminta kelengkapan surat izin untuk usaha. Pertama datang siang, habis jumatan tutup. Seninnya sengaja pagi-pagi sekitar pukul 09.00 tutup juga. Ini kantor desa apa gimana urusannya, pelayanan macet,” ujarnya.
Saat kedua kalinya ia mengdatangi kantor Desa Waringinkarya, ia mengaku jengkel dan sempat berseteru dengan salahsaeorang yang berada tidak jauh dari kantor desa. “Saya gak tau itu pegawai desa apa bukan, yang pasti ketika saya datang dan menanyakan kenapa desa ditutup, dia malah ngotot. Kesel juga saya akhirnya,” ujarnya.
Akhirnya, meskipun tanpa izin usaha, ia terpkasa menjalani usaha sebisanya dengan cara yang biasa orang lain gunakan, yaitu sistem cod.
Padahal, tadinya ia ingin mengembangkan usahanya. Setelah Radar Karawang kroscek, benar saja, kantor Desa Waringinkarya sudah dalam keadaan terkunci meskipun jam pulang belum waktunya. (rok)