Karawang
Trending

Kantor Imigrasi Gandeng PT Pos Layani Masyarakat

KARAWANG,RAKA- Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian, Kantor Imigrasi gandeng PT Pos layani masyarakat. Layanan yang dibuka diantaranya pembayaran dan pengiriman paspor langsung ke rumah pemohon.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi terobosan penting bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah penyangga Ibu Kota seperti Karawang, Purwakarta, dan sekitarnya.

Baca Juga : Tukang Ojek dan Pak Ogah Terancam Kehilangan Penghasilan

“Kami terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan. Kini masyarakat bisa mendapatkan paspor tanpa harus kembali ke kantor imigrasi. Layanan ini sangat diminati,” ujar Madriva.

Layanan pengiriman paspor ke rumah ini tidak hanya praktis, tetapi juga terjangkau. Biayanya hanya Rp20.000 per paspor, sudah termasuk layanan kilat, garansi, dan asuransi. Bahkan untuk wilayah Jabodetabek, paspor bisa tiba di tangan pemohon hanya dalam satu hari kerja.

Namun, inovasi Imigrasi Karawang tidak berhenti pada layanan digital dan logistik. Dalam rangka memperkuat edukasi publik, mereka juga mulai mengembangkan program desa binaan keimigrasian.

Salah satu desa yang telah menjadi pilot project adalah Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

“Di tingkat desa, kami masih sering temukan masyarakat menjadi korban bujuk rayu oknum atau terlibat pemalsuan data. Kami ingin membekali perangkat desa agar bisa menjadi garda depan edukasi keimigrasian,” jelas Madriva.

Tonton Juga : Kwik Kian Gie, Panglima Saat Badai Ekonomi itu Meninggal

Fakta yang cukup mengkhawatirkan, selama enam bulan terakhir, lebih dari 100 permohonan paspor ditolak oleh Kantor Imigrasi Karawang. Pemohon sebagian besar berasal dari Karawang, Purwakarta, dan Subang. Modus yang kerap digunakan adalah mengaku ingin berwisata atau diajak keluarga ke luar negeri, namun tidak bisa menunjukkan data pendukung seperti surat penjamin.

“Edukasi publik sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dokumen. Karena itu, kami hadir langsung ke masyarakat, hingga ke tingkat desa,” tegasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button