
Radarkarawang.id- Hingga Maret 2025, potret kemiskinan di Karawang masih harus menjadi perhatian, meski jumlah warga miskin turun tapi ketimpangan sosial tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang merilis data terbaru terkait kondisi kemiskinan pada Maret 2025. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 7,08 persen atau sekitar 169,80 ribu jiwa, turun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 7,86 persen atau 187,77 ribu jiwa.
Garis kemiskinan juga mengalami peningkatan, dari Rp597.345 per kapita per bulan pada 2024 menjadi Rp617.901 per kapita per bulan di tahun 2025. Kenaikan ini sebesar Rp20.556 atau setara 3,44 persen.
Baca Juga: Ternyata Manasik Haji di TK Masih Ada, Per Siswa Bayar Rp350 Ribu
Anggota Tim Statistik Sosial BPS Karawang, Prima Rudiansah, menjelaskan bahwa meskipun angka kemiskinan menurun, pihaknya masih perlu cermati dinamika dari sisi kedalaman dan keparahan kemiskinan.
“Dari data terbaru, indeks kedalaman menunjukkan penduduk miskin bergerak mendekati garis kemiskinan. Artinya, rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit, ini positif,” ungkap Prima, Rabu (17/9).
Namun, kondisi berbeda terlihat pada indeks keparahan. “Untuk tahun ini, indeks keparahan justru meningkat. Ini menandakan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin lebar,” tambahnya.
Berdasarkan data BPS, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2025 tercatat 1,12, turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,18. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) naik menjadi 0,29 dari sebelumnya 0,28.
Prima Rudiansah menegaskan kembali bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup hanya melihat dari jumlah penduduk miskin, tetapi juga kualitas hidup mereka.
Tonton Juga: POHON MIRING DITINGGALKAN PENGUNJUNG
“Turunnya persentase penduduk miskin tentu baik, tetapi jika ketimpangan di antara penduduk miskin melebar, ini menunjukkan masih ada tantangan serius dalam pemerataan kesejahteraan,” katanya.
Penurunan angka kemiskinan Karawang sendiri karena pengaruh beberapa faktor, seperti bazar pangan murah, penyaluran bantuan sosial (PKH, BPNT, dan BLT Desa), serta subsidi listrik pada awal 2025.
Dengan capaian ini, Karawang masih menghadapi pekerjaan rumah dalam memastikan program penanggulangan kemiskinan.
Tidak hanya menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi juga mempersempit kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat miskin. (uty)