HEADLINEKARAWANG

Karawang Butuh 850 CPNS

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Kabupaten Karawang, Taopik Maulana

KARAWANG, RAKA – Ada kabar gembira bagi pemburu kursi pegawai negeri. Tahun depan akan ada lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah Kabupaten Karawang sudah mengajukan 850 formasi ke Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Taopik Maulana mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan formasi CPNS untuk tahun 2021 mendatang. Pengusulan formasi sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Pengusulan kebutuhan formasi untuk Kabupaten Karawang sebanyak 850 formasi.
“Untuk jumlah masih menunggu persetujuan Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia), kewenangan pemerintah daerah hanya menyampaikan kebutuhan formasi,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.

Dikatakan Taopik, pengusulan formasi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nanti harus disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sehingga usulan yang sudah disampaikan akan ditindak lanjuti oleh KemenPAN RB dengan dasar kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang, jumlah kebutuhan PNS dan jumlah PNS yang pensiun.
“Kalau disetujui sekitar 850 formasi. Jumlah formasi tersebut disesuaikan dengan anggaran belanja gaji dan tunjangan ASN 2021,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan dari Menpan mengenai kuota CPNS untuk Karawang, diperkirakan akan diterima pada bulan April 2021. Yang menjadi prioritas ialah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Khusus untuk seleksi PPPK guru, lanjut dia, yang berhak mengikuti ialah guru honorer sekolah negeri atau swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan, yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), honorer eks kategori dua yang terdata dalam database BKN, usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
“Di seleksi PPPK tidak ada SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), yang ada hanya seleksi kompetensi bidang,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button