Karawang Kurang 30 Puskesmas
-Enam Bangunan Rusak
KARAWANG, RAKA – Keberadaan 50 puskesmas di Kabupaten Karawang, dianggap masih belum cukup untuk melayani 2,4 juta jiwa penduduk Kota Pangkal Perjuangan. Karena menurut anggota Komisi IV DPRD Karawang Indriyani, idealnya ada penambahan 30 puskesmas lagi agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Satu puskesmas dapat menampung 30 ribu jiwa. Saat ini baru 50 puskesmas, sehingga masih kurang 30 puskesmas lagi,” ujarnya kepada Radar Karawang, Senin (9/1).
Dia memaparkan, dari 50 puskesmas belum semuanya memiliki fasilitas rawat inap bagi pasien. Kemudian untuk status kepemilikan tanah dan bangunan belum semua dilengkapi. Hanya 18 puskesmas yang telah memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. Kemudian 15 puskesmas memiliki surat keterangan dari kantor desa, dan AJB sebanyak 7 puskesmas, serta 9 puskesmas berstatus hibah. “Dari 50 puskesmas yang sudah ada, masih ada 11 puskesmas lagi belum memiliki fasilitas rawat inap. Saya harap segera Pemda Karawang melengkapi fasilitas tersebut di seluruh puskesmas, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa dioptimalkan,” tambahnya.
Ia melanjutkan, ada pula puskesmas yang mengalami kerusakan bangunan sehingga perlu perbaikan, yaitu Puskesmas Jatisari, Karawang Kulon, Nagasari, Tempuran, Wadas dan Wanakerta.
“Pemda juga punya PR untuk perbaikan bangunan 6 puskesmas yang saat ini mengalami kerusakan, saya harap bisa secepatnya PR-PR tersebut diselesaikan,” tutupnya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, saat ini 35 dari total 50 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang sudah dilengkapi dengan fasilitas pelayanan rawat inap. “Tahun 2022 lalu ada lima puskesmas baru yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap,” katanya.
Lima puskesmas yang dimaksud yakni Puskesmas Jayakerta, Rawamerta, Cicinde Banyusari, Pacing Jatisari, dan Klari. Bupati mengatakan, pemerintah daerah mengupayakan penyediaan fasilitas pelayanan rawat inap di 15 puskesmas yang lain selama 2023 sampai 2024. Targetnya, dua tahun lagi seluruh puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang sudah punya fasilitas pelayanan rawat inap. “Insya Allah, jika tidak ada halangan, tahun ini dan tahun berikutnya akan dilakukan pembangunan (renovasi) puskesmas agar memiliki fasilitas rawat inap,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Karawang pada tahun 2023 akan menyediakan fasilitas pelayanan rawat inap di empat puskesmas dan melengkapi 11 puskesmas lain dengan fasilitas rawat inap pada tahun 2024. Bupati mengatakan bahwa pembangunan puskesmas dengan fasilitas pelayanan rawat inap, termasuk program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Karawang sedang merancang peraturan daerah tentang puskesmas guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di fasilitas tersebut di seluruh wilayah setempat. “Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang puskesmas ini adalah raperda inisiasi Komisi IV DPRD Karawang,” kata Ketua Panitia Khusus Raperda Puskesmas DPRD Kabupaten Karawang Saidah Anwar kepada wartawan.
Ia menyampaikan raperda tentang puskesmas itu untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan puskesmas di wilayah itu. Raperda itu, kata dia, akan mengatur tentang panduan bagi tenaga kesehatan di puskesmas di seluruh wilayah Karawang. “Mungkin perda puskesmas ini yang pertama di Indonesia, sehingga bisa saja ke depan perda ini menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain,” katanya.
Pihaknya sudah menyampaikan usulan agar dalam perda itu tidak hanya mengatur tentang pentingnya pelayanan kesehatan di puskesmas, akan tetapi juga mengatur tentang perlindungan dan bantuan hukum terhadap tenaga kesehatan, sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya secara optimal. “Sampai saat ini kami masih melakukan pembahasan terkait raperda tentang puskesmas itu,” kata dia. (nad/an)
ANTRE DIPANGGIL PETUGAS KESEHATAN: Sejumlah pasien di Puskesmas Cikampek sedang menunggu giliran dipanggil petugas kesehatan. Dalam sehari, tidak kurang dari 100 orang yang mendatangi puskesmas yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut.