Karawang Masih Butuh 3.632 Guru PPPK, Bakal Diangkat Secara Bertahap
KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang masih memerlukan sebanyak 3.623 kuota bagi PPPK guru.
Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan, Mulyana Surya Atmaja memaparkan, saat ini masih diperlukan sebanyak 3.623 kuota bagi PPPK formasi guru di Kabupaten Karawang. Pendaftaran PPPK bagi guru akan dibuka kembali pada September 2023. Ia menambahkan sebanyak 1.802 kuota disediakan. “Jadi hari ini kita kumpulkan berbagai unsur dari PGPAI, PHK2I, PGP3N, PGRI dan lain-lain. Target kita awalnya cuman 556 tapi didesak oleh DPRD dan dibantu BPKAD dari segi pembiayaan, menjadi 1.802, yang tadinya usulannya 1.177,” ujarnya, Rabu (21/6).
Ia melanjutkan, sejauh ini telah ada sebanyak 544.292 atau 43,7 persen guru yang telah menjadi ASN PPPK. Jumlah ini berdasarkan dari data Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi. Data guru yang telah lulus PPPK di Provinsi Jawa Barat ada sebanyak 67.934, dan sisa kebutuhan sebanyak 121.754. “Di Jawa Barat, kelulusannya berjumlah 67.934 dengan sisa kebutuhan 121.754. kemudian di Karawang sendiri sisa kebutuhannya sekarang 3.623 lagi,” tambahnya.
Ia memaparkan, untuk formasi di tahun selanjutnya hanya ada sebanyak 500 kuota bagi formasi PPPK guru. Ia menerangkan adanya pembukaan formasi dikarenakan adanya guru yang telah pensiun, mengundurkan diri, meninggal dunia dan mutasi. Ia menegaskan akan memperhatikan seluruh tenaga pendidik. “Data setiap harinya dinamis dan berubah terus, formasi itu bisa terbuka lagi juga karena kan ada yang pensiun, meninggal, mengundurkan diri dan mutasi. Targetnya bertahap, kalau pun perlu 3.623 guru itu enggak langsung karena kita perlu perhatian bahwa kebutuhannya enggak melulu guru. Semua komponen harus terpenuhi, termasuk Kesejahteraannya, hal ini kita dorong karena dengan itu bisa mendorong kita untuk melahirkan lulusan (generasi) yang bermutu,” tutupnya. (nad)