CIKAMPEK

Karawang Sehat Sulit Diakses

Warga Miskin Terpaksa Bayar Rumah Sakit

KOTABARU, RAKA – Tunjangan kesehatan di Kabupaten Karawang dinilai menyulitkan warga, bahkan warga tidak mampu dipaksa untuk membayar biaya rumah sakit karena masuk kategori pasien umum. Salah satu warga Desa Wancimekar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, beberapa hari lalu istrinya melakukan operasi kecil di salah satu rumah sakit di wilayah Klari karena mengalami pendarahan. “Jadi ada darah yang menggumpal dalam perut setelah melahirkan, jadi harus operasi,” ucapnya saat berbincang dengan Radar Karawang, Kamis (13/1).

Ia menambahkan, jauh sebelum operasi dilakukan, dia sudah memastikan bahwa BPJS miliknya dalam keadaan aktif dan bisa digunakan. Namun setelah operasi istrinya selesai dan mengajukan pembayaran menggunakan BPJS, ternyata tidak dalam keadaan aktif atau terblokir. “Dua bulan sebelumnya padahal sudah saya cek dan aktif,” tambahnya.

Ia mengaku, karena terblokir pihaknya ditemani Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Wancimekar mengajukan Karawang Sehat (KS) satu kali pakai. Namun proses pendaftaran dinilai lambat sehingga pihak rumah sakit menolak. “Karena waktunya cuma tiga hari, sedangkan pencetakan baru ter acc empat hari kemudian, saya jadi bayar umum sebesar Rp1.800.000,” akunya.

Masih dikatakannya, karena ingin istrinya segera pulang, dia terpaksa mencari uang pinjaman. Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengevaluasi terkait tunjangan kesehatan yang menyulitkan warga. Menurutnya, kesulitan bukan hanya terjadi padanya, namun banyak informasi dari media sosial yang kesulitan saat mendaftarkan diri sebagai penerima Karawang Sehat. “Kalau memang ada kesalahan mekanisme pendaftaran maka itu tugas pemerintah, malu dong banyak warga ditahan di rumah sakit gara-gara terkendala saat pengajuan pendaftaran KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau Karawang Sehat. Kadang PSM juga kebingungan karena saat melakukan pengajuan, Dinsos seperti landai menanggapinya,” katanya.

Ia juga meminta jika kategori calon penerima bantuan Karawang Sehat bisa dilakukan saat masuk rumah sakit, maka pelayanan harus dilakukan percepatan. Sehingga tidak terulang lagi kejadian yang dinilai sangat menyulitkan warga. “Katanya harus masuk rumah sakit dulu baru bisa mendaftarkan diri sebagai penerima KS. Tapi buktinya banyak kendala saat mendaftar karena kelamaan. Semoga bupati bisa bantu memperbaiki permasalahan ini,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button