Karawang Siap Buka Sekolah
MENYENANGKAN: Keseruan anak-anak di sekolah akan kembali terlihat saat pemerintah membolahkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di kelas.
KARAWANG, RAKA – Menyambut keputusan Satgas Covid-19 Pusat yang membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang memberi sinyal kuat jika anak SD hingga SMP diperbolehkan belajar secara tatap muka dengan gurunya di sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, pembelajaran tatap muka untuk di wilayah Karawang sebetulnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, terlebih lagi jika PTM akan dilaksanakan awal tahun 2021. Namun, untuk PTM di bawah Dinas Pendidikan Karawang seperti PAUD, SD dan SMP ini tergantung pemerintah daerah.
“Kami sebetulnya dari tiga bulan yang lalu sudah siap dan sudah mengevaluasi, sekolah juga sudah menyiapkan protokol kesehahatan dan izin orang tua juga sudah ditempuh,” ujarnya kepada Radar Karawang.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (Ketum IGI) Ramli Rahim menuturkan, pembukaan sekolah pada Januari 2021 merupakan bentuk ‘angkat tangan’ pemerintah dalam mengatasi permasalahan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait dengan permasalahan yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti kesenjangan kualitas peserta didik yang makin melebar. Kata dia, hal itu merupakan kegagalan yang akhirnya berujung pada pembukaan sekolah. “Pada saat Mas Nadiem Makarim membeberkan masalah-masalah PJJ, kami sudah sampaikan itu kegagalannya, Kemendikbud gagal mengelola semua dan kemudian menyerah, menyerah nya itu kemudian menyerahkan ke proses tatap muka,” ungkap dia dalam webinar Persiapan Buka Sekolah di Tengah Pandemi. (mra)