HEADLINE

Karawang Surga Pendatang
-Setahun Capai 33.495 Orang

KARAWANG, RAKA – Karawang masih menjadi magnet bagi pendatang, terutama bagi pencari kerja. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, jumlah pendatang pada tahun 2022 mencapai 33.495 orang.
Meski begitu, Kepala Disdukcatpil Kabupaten Karawang Bambang mengatakan, hingga Rabu (26/4) kemarin, belum terdapat data masuk masyarakat pendatang yang berasal dari luar Karawang. Data akan direkap pada sore seusai jam operasional. “Tadi saya pantau belum ada laporan yang masuk untuk data masyarakat dari luar Karawang. Sebetulnya setiap hari ada laporannya, tapi kita baru tahu sore dan ini juga hari pertama kita kerja setelah libur pelayanan,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, hanya ada data masyarakat yang melaporkan status pernikahan. Selanjutnya ada pula ada untuk masyarakat yang baru melakukan perekaman data pembuatan KTP. Persyaratan pembuatan KTP baru bagi masyarakat urban terdiri dari Surat Keterangan Pindah (SKP) dan fotokopi KTP lama. Rata-rata masyarakat yang pindah ke Karawang untuk mencari pekerjaan.
“Tadi data yang baru merekam KTP ada 10 orang dan 2 orang yang melaporkan status pernikahan. Urus dulu surat keterangan pindah di daerah asal, baru nanti dia bawa surat itu dan fotokopi KTP yang lama untuk membuat KTP yang baru. Gak lama, pembuatannya cuma sehari. Tapi harus yang bersangkutan yang mengambil,” tambahnya.
Data masyarakat urban pada tahun 2022 sebanyak 33.495. Data ini mengalami peningkatan dari data di tahun 2021. Kemudian untuk data masyarakat yang pindah ke luar Kabupaten Karawang sebesar 23.405. “Datang itu 33 ribu dan yang pindah ke luar Karawang 23 ribu,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button