HEADLINEKARAWANG

1.009 UMKM Bakal Diguyur Dana Segar

KARAWANG, RAKA – Ada kabar gembira untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Karawang. Rencananya Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Keuangan akan memberikan bantuan Rp2,4 juta per UKM. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM Kabupaten Karawang Agus Jaelani kepada Radar Karawang, kemarin. Pihaknya sudah mengajukan nama calon penerima manfaat uang tunai, untuk pelaku UKM sebanyak 1.006 pelaku usaha yang tercatat di Dinas Koperasi. “Kita sudah mengajukan 1.006 UKM yang ada di Karawang melalui provinsi, tapi tetap nanti (masuk) ke pusat juga,” jelasnya.

Tercatat kriteria atau syarat penerima bantuan tersebut yaitu WNI yang memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibutuhkan dengan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), tidak sedang menerima kredit perbankan, kemudian jika memiliki tabungan, saldo tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp2 juta. “Nanti pencarian ke UKM langsung, mungkin nanti pihak bank yang menginformasikannya kalau sudah cair,” kata Agus.

Agus menambahkan, jumlah UKM yang terdata di Dinas Koperasi Kabupaten Karawang sebanyak 44 ribu, tapi yang aktif hanya 1.006 UKM, dan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah UKM aktif dan memenuhi syarat. “Itu juga baru wacana karena juknisnya juga belum diterima,” katanya.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM Kabupaten Karawang Dodo Jalal Abduh mengatakan, bertepatan dengan HUT Koperasi UMKM Nasional ke-5 pada 12 Agustus 2020, pihaknya menggelar persemian Galery Pusat Oleh-oleh UMKM Kabupaten Karawang. “Kita ingin memajukan UMKM yang ada di Karawang di tengah masalah covid ini,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button