- Usai Lebaran Bertambah Banyak
KARAWANG, RAKA – Karawang jadi salah tujuan warga pendatang untuk mencari kerja. Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tinggi, bisa jadi salah satu alasannya. Hingga Mei 2019 ini, sudah ada 10.625 warga pendatang baru. Jumlah ini bisa bertambah usai lebaran ini.
Dwi Agus, kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang menyampaikan, jumlah penduduk di Kabupaten Karawang berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan (DAKK) pada semester 2 tahun 2018 sudah mencapai 2.271.960 jiwa. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan banyaknya pendatang yang ingin tinggal di Karawang. “Kita tidak memprediksi berapa tambahan penduduk yang akan datang ke Karawang. Kalau yang mengurusi surat suratnya pasti tercatat. Tapi yang pasti akan ada penambahan,” kata Dwi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/6).
Dikatakan Dwi, setiap tahun jumlah penduduk Karawang selalu mengalami peningkatan. Hal itu karena jumlah pendatang selalu lebih banyak dibandingkan jumlah yang pindah. Tahun 2018 lalu, tercatat ada 27.050 warga pendatang baru, sementara warga yang pindah ke luar Karawang sebanyak 22.349 orang. Tahun ini, hingga bulan Mei, tercatat ada 10.625 warga pendatang baru dan 8.273 pindah ke luar Karawang. “Setiap tahun jumlah pendatang selalu lebih banyak dibanding yang pindah. Bahkan biasanya 2 kali lipat lebih banyak,” ujarnya.
Menurutnya, pesatnya peningkatan jumlah penduduk di Karawang tidak terlepas dari adanya industri-industri yang ada di Karawang, sehingga banyak masyarakat dari luar Karawang yang ingin tinggal dan menetap di Karawang. “Ini karena Karawang sebagai daerah industri dan UMK nya tinggi,” kata Dwi.
Untuk itu, lanjut Dwi, para pendatang dari berbagai daerah luar yang mengurusi surat dan ingin menetap di Karawang, sebagian besar didominasi oleh usia produktif.
“Dominasi usia yang produktif. Karena kan mereka kebanyakan yang nyari pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, tambahan penduduk dari pendatang luar Karawang, biasanya terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri. Karena setelah melaksanakan mudik ke masing-masing kampung halaman, biasanya ada saudara yang diajak dan ikut menetap di Karawang. “Ada musimnya. Ya biasanya banyak pendatang itu setelah abis lebaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto menyampaikan, tahun 2017 lalu jumlah pengangguran di Kabupaten Karawang tercatat sebanyak 106.000 orang. Namun demikian pihaknya mengklaim bahwa Disnakertrans telah berhasil menurunkan tingkat pengangguran sebanyak 9,99%. “Itu sudah turun sampai 9,99% sesuai dengan RPJMD. Kalau tahun 2018 belum ada datanya,” kata Suroto beberapa waktu lalu.
Dikatakan Suroto, penurunan pengangguran bisa dilakukan dengan diberlakukannya penerimaan melalui satu pintu dan adanya Perbup Nomor 8 tahun 2016. Dengan adanya regulasi itu mampu meminimalisir pengangguran. “Dengan Perbup yang mengatur 60:40 itu, memberikan kesempatan kerja yang lebih bagi penduduk asli Karawang. Tahun 2018 juga berhasil 30 ribu pekerja di perusahaan. Tapi yang di PHK-nya juga lumayan banyak,” ujarnya.
Untuk memberikan solusi terhadap penyerapan dunia kerja bagi angkatan kerja baru, kata Suroto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Karawang untuk menjalin kerjasama dengan semua sekolah SMA/SMK. “Sejak mereka masih sekolah, perusahaan sudah melakukan seleksi di masing-masing sekolah. Sehingga jika sudah lulus dan usia mencukupi, si anak bisa langsung bekerja di perusahaan,” pungkasnya.(nce)