KARAWANG

137.412 Warga Karawang Nganggur

KARAWANG, RAKA – Jumlah pengangguran di Kabupaten Karawang saat ini masih tinggi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat, ada 137.412 orang masih menganggur dan hanya 12.496 yang sudah terserap lapangan pekerjaan.
Jumlah perusahaan yang terdapat di Kabupaten Karawang berdasarkan WLKP online per Februari 2022 sebanyak 3.916 perusahaan. Namun hanya 176 perusahaan saja yang telah bergabung dalam website lowongan kerja online dari Disnakertrans. Seluruh perusahaan yang telah bergabung masih aktif hingga saat ini. Masyarakat yang di luar Kabupaten Karawang tidak dapat mendaftar kerja melalui situs tersebut. Hal itu karena Pemerintah Daerah Karawang mengutamakan masyarakat lokal. “Jumlah perusahaan dari mulai launching ada 176. Masih beroperasi semua perusahaan itu. Kalau untuk melalui infoloker online tidak bisa, harus ber-KTP Karawang. Karena kan berdasarkan NIK,” ujar Aan, Kepala Seksi Pengembangan Informasi Pasar Kerja Disnakertrans, Rabu (9/3).
Meski sudah terdapat website resmi bagi para pencari pekerja, masih banyak jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Karawang. Saat ini jumlah pengangguran sebanyak 137.412 orang. Berdasarkan data yang ia, miliki hanya sebanyak 12.496 masyarakat yang telah terserap di dunia kerja berdasarkan data 2021. Usia yang telah bekerja dari 18 tahun hingga usia 23 tahun. “Kalau untuk 2021 kemarin ada 12.496 yang sudah terserap. Usianya variatif sih ya, tapi kebanyakan dari delapan belas sampai dua puluh tiga. Di atas usia dua puluh lima jarang,” ungkapnya.
Jumlah pencari kerja sebanyak 96.295 masyarakat. Selama dua bulan terakhir tahun 2022 sudah ada 1.682 masyarakat. Syarat bagi para pencari kerja telah ditentukan oleh perusahaan masing-masing. Ia menambahkan akan memperluas kembali perusahaan yang akan bergabung dalam website tersebut. “Kita berdasarkan yang sudah membuat akun ada 96.295 hingga tanggal hari ini ya. Tahun ini baru ada 1.682 selama dua bulan ini ya para pencari kerja. Kalau pencari kerja syaratnya yang menentukan perusahaan,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button