KARAWANG, RAKA – Setelah selesai selesi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhir 2018 lalu, pemerintah kembali akan melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), rencananya rekrutmen akan dilakukan Februari ini.
Rekrutmen PPPK ini, diprioritaskan bagi eks honorer Kategori 2 (K2) tenaga pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Pertanian (Kementan). “Proses rekrutmen pemerintah pusat merencanakan bulan ini penetapan bulan Maret. Diprioritaskan eks K2 pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian yang telah MoU dengan Kementan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah, Selasa (5/2).
Diteruskannya, jumlah eks K2 Kabupaten Karawang per Juni 2014 sebanyak 2.196 orang yang berhak mengikuti seleksi PPPK tahap pertama, sebagaimana rencana pemerintah pusat. “BKPSDM menganggarkan untuk kegiatan seleksi CPNS atau PPPK sebesar Rp 650 juta,” ujarnya.
Hanya saja, tambah Aang, saat ini pihaknya kebingungan mengenai penggajian PPPK ini. Pasalnya, anggaran daerah belum mengganggarkan gaji bagi PPPK jika telah lolos seleksi nanti. “Hak keuangan PPPK sama dengan PNS termasuk tunjangan yang didapat PNS
. Kalau PNS kan bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum) dari APBN, nah kalau untuk PPPK menjadi beban APBD,” keluhnya.
Sebagain besar daerah, terusnya, keberatan dengan beban anggaran untuk PPPK ini karena saat ini tahun anggaran sudah berjalan. “Pada saat rakornas di Batam, daerah pada umumnya merasa keberatan karena belum menganggarkan, karena anggaran tahun sekarang udah berjalan dan tentu beban daerah bertambah. Untuk Karawang saja jumlahnya 2.196 orang,” terangnya.
Sementara itu, kabarnya pendaftaran PPPK mulai dibuka 8 Februari mendatang. Pada tahap pertama ini diprioritaskan untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, honorer K2 dari bidang pendidikan dan kesehatan. Khusus penyuluh pertanian, yang diangkat jadi ASN PPPK ini merupakan honorer K2 dan tenaga harian lepas hasil MoU Kementerian Pertanian serta pemda. “Pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK dari penyuluh pertanian pada 8 Februari 2019. Sehingga penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.
Sementara itu, kabarnya pendaftaran PPPK mulai dibuka 8 Februari mendatang. Pada tahap pertama ini diprioritaskan untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, honorer K2 dari bidang pendidikan dan kesehatan. Khusus penyuluh pertanian, yang diangkat jadi ASN PPPK ini merupakan honorer K2 dan tenaga harian lepas hasil MoU Kementerian Pertanian serta pemda. “Pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK dari penyuluh pertanian pada 8 Februari 2019. Sehingga penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.
Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian menjadi PPPK, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer K2 dari bidang pendidikan, dan kesehatan. Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah. “Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer K2 yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin.(apk/jpc)