Pemilih Pemula Tidak Tahu Masuk DPT
PURWAKARTA, RAKA – Lembaga Kajian Kebijakan dan pembangunan (eL-Kap) Kabupaten Purwakarta, menilai sosialisasi yang dilakukan KPU setempat terhadap pemilih pemula kurang efektif.
Penilaian tersebut menyusul temuan Bawaslu masih banyaknya pemilih pemula khususnya pelajar yang belum tahu namanya masuk atau tidak dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019. “Masih banyak siswa yang tidak mengetahui namanya masuk dalam DPT, itu pertanda sosialisasi yang dilakukan KPU tidak efektif dan anggaran terbuang sia-sia,” kata Ketua eL-Kap Purwakarta Anas Ali Hamzah, Selasa (12/2).
Menurutnya, sesuai UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu memberikan jaminan bagi pemilih pemula yang pada 17 April 2019 genap berusia 17 tahun guna menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Itu berarti pihaknya menyarankan KPU segera melakukan evaluasi dan mengecek nama pemilih pemula yang belum masuk ke DPT, hal itu dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dan penelitian bersama disdukcapil setempat. “KPU harus menyelamatkan hak pilih kelompok potensial ini di pemilu 2019,” paparnya.
Seperti diketahui sebelumnya Bawaslu Kabupaten Purwakarta menemukan masih banyaknya pemilih pemula khususnya pelajar yang belum tahu namanya masuk atau tidak dalam DPT Pemilu 2019. “Tadi kita temukan masih ada pelajar belum tahu apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos. (ris)