24 Unit Angkot Dijual Rongsok
UJI KIR: Satu unit angkot sedang dilakukan uji KIR di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang. Hingga saat ini jumlah angkot semakin berkurang, karena menyusutnya jumlah penumpang.
Jumlah Penumpang Semakin Menyusut
KARAWANG, RAKA – Musim pagebluk corona yang terjadi hampir dua tahun, membuat banyak pengusaha kalang kabut. Diantaranya pengusaha angkutan kota (angkot) di Karawang. Setidaknya ada 24 unit angkot yang jadi rongsokan. Kabid Angkutan Dishub Karawang Dikhy Prayoga mengatakan, meski tidak ada laporan pengurangan kepada Dishub, namun jumlah angkot di Karawang sudah semakin menyusut. Saat ini yang masih tersisa diperkirakan sekitar 500 lebih unit angkot yang beroperasi.
“Dari 500 angkot ini yang mengurus izin administrasi atau uji KIR nya juga paling 100 unit, ditambah yang kemarin 37 secara gratis,” katanya kepada Radar Karawang.
Sedangkan untuk trayeknya, lanjut Dikhy, dari 55 trayek yang ada berdasarkan SK Bupati Tahun 2009 hanya 32 trayek yang aktif. Untuk trayek lainnya tidak aktif karena belum ada pengusaha angkot ke rute tersebut.
“Untuk trayek belum ada revisi. Masih 55 sesuai SK Bupati 2009,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasie Angkutan Yunus Kusriwanto menambahkan, selama pandemi Covid-19 yang mewabah hampir dua tahun ini, terdapat 24 angkot yang dibesituakan atau dijual rongsok. Namun unit-unit tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke Dishub. “Saya dapat info dari koorlapnya. Seharusnya proses pembekuan atau penghapusan data angkot di Dishub itu, dimulai dari pembekuan surat-surat kendaraan di Samsat. Setelah itu baru dilaporkan di Dishub dengan menyertakan bukti pembekuan dari Samsat,” pungkasnya.
Kasubag TU UPTD PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Herdiansyah memgatakan, minimnya angkot yang mengikuti uji KIR gratis ini karena terkendala oleh pajak kendaraannya yang belum dibayar. Karena membayar pajak merupakan salah satu persyaratan bisa melakukan uji KIR. “Yang mendaftar untuk ikut uji KIR gratis pada HUT Karawang ke 388 sebenarnya banyak. Di awal saja sudah lebih dari 100 unit yang mendaftar. Tapi karena ada masalah pajak pada unit angkot, sehingga tidak bisa mengikuti. Kalau pajak kendaraan mati kami tidak bisa memaksakan melakukan pengujian,” jelasnya. (nce)