25 Pasien Corona Sembuh, 2 Meninggal

MEMAKAI MASKER DAN PELINDUNG WAJAH: Seorang buruh bermasker sedang menggunakan pelindung wajah.
KARAWANG, RAKA – Perkembangan jumlah pasien corona di Kabupaten Karawang mengalami fluktuatif, meski grafiknya masih menunjukan tren naik. Berdasarkan data yang diperoleh, Kamis (22/10), jumlah penderita corona bertambah 35 orang, 25 pasien sembuh, dan dua orang meninggal. Dari total konfirmasi 1.217 orang, rinciannya 297 pasien masih dirawat, 880 orang sudah sembuh, dan 40 orang meninggal.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang dr Fitra Hergyana mengatakan, penggunaan masker saat pandemi Covid-19 merupakan hal penting yang harus dilakukan masyarakat. Namun, penggunaan masker dalam waktu lama sering membuat kita tidak merasa nyaman saat melakukan aktifitas sehari-hari. Salah satu yang banyak dirasakan masyarakat yaitu problem bau mulut yang banyak dialami saat menggunakan masker dalam waktu lama. “Ada tips khusus yang harus dilakukan masyarakat agar mulut kita tetap segar sepanjang hari,” kata Fitra.
Fitra mengatakan, ada tip yang harus dilakukan yaitu minum air putih yang cukup, tidak merokok, dan rutin sikat gigi untuk mengusir bakteri pemicu bau mulut. Selain itu perlu juga menghindari makanan-minuman pemicu bau mulut, seperti bawang dan kopi. “Kalau memang sempat bisa berkumur dengan obat kumur atau mengunyah permen karet,” ucapnya.
Selain itu, kata Fitra, ada tiga jenis masker untuk mencegah penularan Covid-19. Pertama masker bedah yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan atau orang yang sakit. Kedua masker N95 yang digunakan hanya untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien dengan risiko infeksius yang tinggi. Masker ini juga digunakan oleh dokter keperawatan dan gigi. Ketiga masker kain. Masker ini dapat digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker kain sebaiknya dibuat dengan bahan minimal tiga lapis. “Masker harus dicuci secara rutin dan diganti ketika mulai basah. Selain itu, jangan sampai masker yang kita gunakan tidak memenuhi standar,” Fitra. (psn/ins)