27.115 Warga Karawang Barat Miskin
LAYANI WARGA: Petugas Kecamatan Karawang Barat layani masyarakat yang datang ke kantor kecamatan. Meski di tengah pandemi Covid-19, Kecamatan Karawang Barat tetap melayani masyarakat dengan protokol kesehatan.
KARAWANG, RAKA – Masuk wilayah perkotaan, jumlah warga miskin di Kecamatan Karawang Barat cukup tinggi yang tersebar di delapan kelurahan. Berdasarkan data penerima bantuan sosial, ada 27.115 warga yang tidak mampu. Terdiri dari 15.351 yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 11.764 non DTKS. Warga tidak mampu ini merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bangub, Bantuasi Sosial Tunai (BST), BST pertanian dan BST perikanan.
Pihak kecamatan dibantu oleh ketua RT untuk melakukan survei kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mendata jumlah bantuan sosial yang akan disalurkan. “Dalam hal ini yang menjadi acuan pemerintah pusat sekarang ini yaitu DTKS, jadi disitu udah terdaftar nama-nama orang yang mendapat bantuan pemerintah,” kata Sutardi, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karawang Barat, Rabu (6/1).
Bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sebelumnya petugas Sistem Informasi Generation (SIG) akan menginput data terlebih dahulu ke dalam aplikasi. Setiap tiga bulan sekali akan terjadi perubahan data. Satu tahun terdapat tiga kali finalisasi data. Masyarakat hanya mendapat dapat memperoleh bantuan sebanyak satu jenis bantuan saja. Ada beberapa jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya yakni bantuan dari gubernur berupa bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang kurang mampu. BST di Karawang bernama Jaringan pengaman sosial (JPS). Bantuan ini langsung berupa uang.
Masyarakat yang memiliki kartu lebih dari satu jenis bantuan, maka akan diperiksa kembali oleh Kementerian Sosial. Setiap masyarakat hanya boleh mendapat satu kartu bantuan sosial. Bantuan sosial di kecamatan ini belum tersalurkan secara merata. Bantuan akan disalurkan melalui tabungan bank BTN. Awalnya bantuan disalurkan melalui BNI namun hal ini sudah terdapat perubahan. “Awalnya masyarakat akan mendapatkan bantuannya melalui transfer bank BTN kalau sekarang ini,” ujarnya.
Sebelum mendapatkan bantuan, maka harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu. Saat belum mendapatkan bantuan, hal tersebut akan dibawa ke dalam rapat minggon. Masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada ketua RT dan kemudian saat minggon ketua RT akan mengemukakan keluhan yang dialami. “Buat dapetin bantuan prosesnya lama banget bahkan sampai harus ngadu dulu ke RT pas bantuan belum cair,” kata Siti Komala, pedagang makanan Karawang Barat. (cr6)