30 Persen Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai
DICOR : Hanya dana desa tahp satu yang digunakan untuk fisik, tahap dua dan tiga digunakan untuk bantuan langsung tunai.
KARAWANG, RAKA – Tiga puluh persen dana desa tahun anggaran 2020 di Desa Dawuan Tengah dialokasikan untuk bantuan lansung tunai (BLT). BLT dibagikan kepada masyarakat sebagai bantuan dampak Covid-19.
Kepala Desa Dawuan Tengah Jejen Jaenal Arifin mengatakan, jumlah dana desa tahun 2020 sebesar Rp1.012.384.000, rencananya dana desa tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan dan jalan setapak. Namun karena adanya pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun lalu, 30 persen dana desa itu dialokasikan untuk bantuan langsung tunai.
“Sebagian besar dana desa habis untuk Covid-19. Apalagi sekarang diperpanjang,” katanya, kepada Radar Karawang.
Dikatakan Jejen, sebelum adanya kebijakan dari Kementerian Desa untuk memberikan BLT dari dana desa, semua dana desa pada tahun 2020 sudah diploting dan akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan. Namun rencana pembangunan yang sudah dituangkan dalam APBDes 2020 diubah.
“Dari semua program pembangunan infrastruktur, hanya tahap pertama yang terealisasi,” katanya.
Menurutnya, banyaknya pekerjaan fisik yang ditunda karena covid tidak menutup kemungkinan membuat masyarakat merasa kecewa. Terlebih bagi masyarakat yang di daerahnya akan dibangun infrastruktur jalan namun terpaksa harus ditunda.
“Tapi yang komplain tidak ada. Karena mungkin mereka juga faham bahwa dana desa digunakan untuk BLT,” ujarnya.
Ketua BPD Dawuan Barat Dodo Kosasih mengatakan, monitoring yang dilakukan oleh BPD selama Covid-19 tidak hanya terhadap pembangunan fisik. Tetapi juga mengawasi proses penyaluran bantuan dari semua sumber agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak ada penerima yang double.
“Kita selalu lakukan monitoring terhadap semua pembangunan dan saat ini kami pantau proses penyaluran bantuan,” katanya.
Ia juga mengatakan, BPD selalu memantau setiap proses penyusunan APBDes termasuk pengalokasian anggaran untuk pemberian bantuan langsung tunai dari desa. “Kemarin sudah musdes dikurangi 30 persen untuk BLT,” tambahnya. (nce)