KARAWANG, RAKA – Kurang dari satu bulan lagi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang tanggal 9 Desember 2020 akan berlangsung. Melaksanakan kegiatan pemungutan suara di tengah pandemi corona tentu menjadi kekhawatiran tersendiri, karena kerumunan pada saat pencoblosan tidak akan terhindar.
Terlebih saat ini Karawang kembali dinyatakan zona merah.
Untuk itu, pada saat hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyediakan alat pelindung diri untuk semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sekretaris KPU Karawang Olina Theresia mengatakan, pihaknya juga menyediakan masker bagi pemilih yang tidak membawa masker, hand sanitzer dan sabun cuci tangan di TPS.
“Yang difasilitasi APD hanya PPK, PPS dan KPPS. Masker diberikan bagi pemilih yang tidak membawa masker,” jelasnya.
Selain itu, KPU Karawang juga akan melakukan tes cepat seminggu sebelum hari pencoblosan terhadap puluhan ribu petugas KPPS. “Tes cepat Covid-19 kepada petugas KPPS ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mengkhawatirkan penyebaran virus corona saat hari pencoblosan,” ujar Ketua KPU Karawang Miftah Farid.
Ia mengatakan, pihaknya telah merekrut 40.059 petugas KPPS. Menurutnya, jika nanti hasil rapid test tersebut ditemukan ada petugas KPPS yang reaktif, maka pihaknya akan mencari pengganti petugas KPPS tersebut. “Jadi seluruh KPPS harus non-reaktif hasil tes cepatnya,” katanya.
Petugas KPPS atau petugas TPS juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri, dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya akan difasilitas sarung tangan oleh petugas. Hal tersebut dilakukan karena pelaksanaan Pilkada Karawang tahun ini harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (nce)