HEADLINEKARAWANG

530 Calon Kades Berebut 177 Kursi

(ilustrasi)

KARAWANG, RAKA – Dalam enam hari kedepan tepatnya Minggu (21/3) 2021, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 177 desa akan digelar. Tercatat 530 calon kades akan memperebutkan simpati 850.845 pemilih di 1.990 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hingga saat ini, ratusan kontestan tersebut terus menerus menebar simpati. Baik melalui jargon-jargon di spanduk, maupun mendatangi langsung pemilik suara. Namun, dari 530 orang tersebut, hanya ada 177 orang yang akan terpilih. Artinya, sebanyak 353 orang harus rela kursi impiannya tersebut diduduki rival politiknya.

Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang Andry Irawan mengatakan, awalnya ada 576 balon kepala desa yang mendaftar ke panitia di desa masing-masing. Dari jumlah tersebut, hanya 564 orang yang lolos seleksi administrasi. Ada 12 bakal calon kepala desa se Kabupaten Karawang yang dinyatakan tidak lolos atau tidak melengkapi persyaratan administrasi. Setelah itu, bakal calon kades yang lolos administrasi, mengikuti tes kesehatan dan terakhir tes tulis.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Akhmad Hidayat mengatakan, setiap desa yang melaksanakan pilkades harus menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan pilkades secara damai, aman dan lancar ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai hingga saat ini. Dia meminta setiap desa agar mengalokasikan anggaran dari dana desa, untuk penyediaan sarana prasarana protokol kesehatan. Ia juga menambahkan, untuk menyukseskan pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan damai, aman dan lancar, maka Muspida akan memberi pembinaan kepada setiap camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia 11 dan calon kades. “Rencananya pembinaan ini akan kami berikan pascakampanye calon kepala desa atau masa tenang setelah tanggal 17 Maret. Pembinaan melalui virtual, dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk sukseskan pilkades, baik pra maupun pasca hingga pelantikan kepala desa. Pilkades damai, aman dan lancar harus dideklarasikan,” tandasnya.

Ketua Panitia 11 Desa Sukamakmur Abdul Salam mengatakan, total anggaran yang diperoleh oleh Panitia 11 sebesar Rp157 juta. Pendapatan untuk setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Desa Sukamakmur sebesar Rp400 ribu. Hal ini berdasarkan jumlah DPT yang terdapat di desa tersebut. “Selain untuk KPPS, petugas perlindungan masyarakat (linmas) akan mendapatkan pendapatan sebesar Rp200 ribu,” tuturnya. (mra/psn)

Related Articles

Back to top button