KARAWANG

537 Ribu Gram Sabu Dimusnahkan

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 537.002 gram sabu dan 3,6 kilogram ganja dimusnahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, kemarin.
Narkotika jenis sabu dan ganja itu merupakan barang bukti hasil kejahatan. Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa uang palsu, senjata api rakitan, senjata tajam dan lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Karawang bersama Polres Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, BNNK Karawang dan unsur terkait lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karawang Heri Priharianto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan karena kasus hukumnya dinyatakan inkrah. Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu melakukan pemusnahan barang bukti setelah perkaranya selesai di persidangan. “Barang bukti kita musnahkan karena perkaranya sudah selesai,” katanya saat ditemui di kantornya.
Heri menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 537.002 gram dan ganja sebanyak 3,6 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun senjata tajam jenis golok sebanyak 4 buah, cerulit 3 buah, pisau 10 buah dimusnahkan dengan cara dipotong. Selain itu, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya yaitu 7 tong bahan baku kosmetik warna putih dan 4 tong warna kuning. Ia juga menambahkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti kunci leter T sebanyak 62 buah, gunting 5 buah, obeng 8 buah, handphone 115 buah dan timbangan elektrik sebanyak 16 buah. “Pemusnahan kita lakukan dengan cara dibakar, dipotong-potong agar barang tersebut tidak bisa digunakan lagi,” tuturnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button